Demak Masuk Peringkat 3 Investasi Tertinggi di Jateng, Capai Rp9 Triliun

Investasi tinggi Demak

Tampak depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak yang menjadi pusat layanan perizinan dan investasi terpadu bagi masyarakat dan pelaku usaha. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Kabar baik datang dari Kabupaten Demak. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Demak mencatatkan hasil yang sangat positif. Berdasarkan data resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI yang dirilis 15 Januari 2026, Kabupaten Demak berhasil menempati peringkat 3 capaian investasi tertinggi se-Jawa Tengah.

Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terus mendampingi pelaku usaha dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga Triwulan IV 2025.

Dalam kurun Januari hingga Desember 2025, nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Demak mencapai Rp9,06 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebesar Rp5 triliun atau setara 181,3 persen, bahkan melampaui target perubahan Rp7,73 triliun.

Capaian ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap Demak semakin kuat. Iklim usaha yang dinilai kondusif, proses perizinan yang semakin mudah, serta pelayanan yang cepat dan transparan menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Demak, Umar Surya Suksmana, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Menurutnya, Pemkab Demak akan terus berbenah agar pelayanan investasi semakin optimal.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel agar investor semakin nyaman berusaha di Demak,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Ke depan, peningkatan investasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai perbandingan, lima daerah dengan capaian investasi tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025 ditempati Kabupaten Kendal di posisi pertama, disusul Kota Semarang, Kabupaten Demak di peringkat ketiga, kemudian Kabupaten Batang dan Kabupaten Semarang. (Sam)