Ketua DPRD Demak Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jogo Demak saat Ramadhan

Ketua DPRD Demak Jogo Demak

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi dan Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama bulan suci hingga Idul Fitri. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kondusifitas wilayah selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Ormas di Gedung Bina Praja Demak, Senin (23/2/2026).

Rakor ini sekaligus menjadi momentum deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H, sebagai komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Demak dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat stabilitas keamanan dan pemberantasan penyakit masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk mencegah dini potensi gangguan, memastikan kelancaran ibadah Ramadhan, serta menjaga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi tetap aman dan tertib.

Ia menekankan kesiapan pemerintah dalam stabilitas harga, sarana prasarana transportasi, infrastruktur, layanan kesehatan, serta penertiban tempat hiburan ilegal dan peredaran minuman keras.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menambahkan bahwa rapat lintas sektor ini penting untuk menyamakan persepsi semua pihak. Menurutnya, deklarasi Jogo Demak tidak hanya fokus pada Ramadhan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar terhindar dari aktivitas negatif seperti perjudian, miras, dan praktik kriminal lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menekankan bahwa pendekatan preventif dan edukatif juga harus diperkuat.

“Dakwah tidak melulu soal khutbah. Misal, Sekda membuat gerakan ‘1 pejabat bagi takjil’ sehingga interaksi antara ulama dan umaro nyata dan terasa manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Zayin.

Zayin menambahkan, masjid yang hidup dan kegiatan anak-anak yang aktif di masjid dapat menekan angka kriminalitas. Ia juga mendorong adanya agenda konseling bagi siswa di desa-desa, sebagai media solutif untuk masalah keluarga maupun sekolah, serta kegiatan sapa-sapa anak muda.

Menurutnya, gerakan sosial seperti pembagian takjil dan pelibatan tokoh agama harus lebih masif di Demak, sebagai kota wali yang memiliki banyak distribusi ulama.

MUI Demak juga menekankan bahwa pencegahan peredaran miras tidak bisa menunggu laporan, tetapi harus dilakukan secara proaktif melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H, seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Ormas menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas wilayah, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan hikmat hingga perayaan Idul Fitri.