Rapat Paripurna DPRD Demak Banjir Saran Dari Para Fraksi

IMG-20230710-WA0044

Suasana Rapat Paripurna ke-12 masa sidang kedua tahun 2023. Foto: Sam

Demak, arusutama.com – Rapat Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak masa sidang kedua tahun 2023 dibanjiri saran dalam pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun anggaran 2022 di Aula Gedung DPRD Demak, Senin (10/07/2023).

Ketua DPRD Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet saat usai membuka rapat mengatakan bahwa setelah diserahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna Tanggal 26 Juni 2023 lalu.

“Maka, sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan dalam keputusan Badan Musyawarah No. 5 Tahun 2023 tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Demak Tahun 2023. Dan, juru bicara Fraksi kami persilahkan untuk menyampaikan pandangan umumnya,” kata Slamet.

Dalam penyampaian yang pertama dari Fraksi PDIP, H. Busro menyarankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait khususnya Desa-desa yang akan melakukan Pilkades serentak dihimbau untuk tidak melakukan perekrutan perangkat desa, hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi gejolak di masyarakat.

Selain itu, lanjut Busro, untuk badan usaha milik daerah (BUMD) segera melakukan plan baru karena setelah selesainya bencana pandemi yang sekarang menjadi endemi, hal tersebut diharapkan agar mendapatkan keuntungan lebih dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sehingga tidak hanya bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah daerah saja,” ucap Busro.

Sementara itu, dari Fraksi PKB, H Isa Ansori, mengusulkan agar mengejar insentif fiskal yaitu dengan cara penggunaaan produk dalam negeri dalam anggaran pembelanjaan dan juga percepatan belanja daerah tahun 2023.

“Dukungan belanja daerah yang lebih besar juga akan berdampak terhadap penurunan kemiskinan dan stanting dalam APBD dan penurunan inflasi daerah di tahun 2023,” terangnya.

Lain halnya dari Fraksi Gerindra, H. Danang Saputro perihal pendidikan, ia menanyakan kenapa hanya kecamatan Bonang dan Karangawen saja yang belum ada SMA Negerinya. Ia memohon kepada bupati untuk meminta kepada pemerintah provinsi untuk menyelenggarakan SMA negeri di kecamatan tersebut.

“Dan, mengapa masih banyak kekosongan jabatan eselon dua dan tiga sehingga harus dijabat oleh PLT?” tanyanya lagi.

Selain itu, lanjut Danang, ia juga memberikan saran, diantaranya besarnya realisasi pendapatan daerah yang mencapai 101,8 % itu salah satunya bersumber dari pendapatan BUMD yang dimiliki kabupaten demak, kinerja BUMD harus terus ditingkatkan untuk menyangga dalam memperkuat pendapatan daerah.

“Yang memperoleh progres bagus patut diapresiasi sedangkan yang tidak optimal perlu mendapatkan evaluasi, sehingga BUMD akan dapat menjalankan kembali fungsinya secara optimal,” tegasnya.

Disisi lain, dari Fraksi Golkar, Hermin Widyawati, juga menyoroti adanya pelaporan dalam dokumen penting publik antara pelaporan LPT APBD dengan LKPJ Bupati tahun 2022 yang ternyata belum konsisten dan kelayakan dokumen belum memadai karena masih terdapat perbedaan angka pelaporan dalam dokumen tersebut, ia memberikan saran agar lebih teliti dan dicermati kembali.

Sebelum ditutup, pimpinan sidang, Slamet menyatakan terimakasih kepada ketujuh Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya berupa pendapat, saran dan masukan serta pertanyaaan yang perlu mendapatkan jawaban serta penjelasan dari pihak eksekutif.

“Semoga ini menjadi sumbangsih saran dan pemikiran yang bermanfaat guna bahan kajian berkaitan dengan pembahasan Raperda tersebut.” pungkas Slamet.

Rapat yang dihadiri sebanyak 35 anggota dewan tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Demak Hj Esti’anah, Perwakilan Forkopimda, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, OPD, Camat se-Kabupaten Demak serta tamu undangan dan awak media. (Sam)