Sukses Turunkan Stunting, Pemkab Demak Dapat Insentif Daerah Sebesar Rp 11 Miliar

Bupati Demak, Hj Eisti'anah saat berikan sambutan dalam monitoring dan evaluasi implementasi PMT di Puskesmas Demak 1 Demak. Foto: Sam
DEMAK, Arusutama.com – Sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah, kabupaten demak mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 11 Miliar karena berhasil menurunkan angka stunting di kabupaten demak secara signifikan di tahun 2022.
Hal itu disampaikan Bupati Demak Hj Eisti’anah saat berkunjung di Puskesmas Demak 1 dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi pemberian makanan tambahan (PMT) lokal bagi balita dan ibu hamil dengan masalah gizi di Jl. Pemuda No. 61 Bintoro Demak, Selasa (21/11/2023).
“Tentunya ini sebagai tambahan untuk penyemangat kita biar lebih fokus lagi kepada masyarakat yang locus stunting, ibu hamil, kekurangan energi kronis (KEK), yang masih kurang berat badanya bisa diberi tambahan PMT,” terang Eisti’anah.
Lebih lanjut, Bupati Eisti menjelaskan, DID tersebut diperoleh dari dua kategori yakni penanganan stunting dan kemiskinan. Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
“Dengan anggaran itu, banyak hal yang akan kita sasar, mulai dari PMT, pembuatan sanitasi di beberapa tempat. Kemudian yang kemiskinan bisa kita alokasikan untuk RTLH dan lainnya,” jelas Bupati Demak.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Demak 1 Kecamatan Demak, dr Munarto Tri Chabana mengatakan, ada sekitar 50-an orang sudah melakukan upaya salah satunya melalui pemberian makanan. Disamping itu juga mengoptimalkan kegiatan Posyandu, pengaktifan kader-kader kesehatan untuk selalu waspada akan kasus-kasus kekurangan gizi sehingga angka stunting perlahan bisa berkurang.
“Angka terakhir data yang kami punya ada 52 orang, dengan kegiatan masif seperti ini, saya yakin datanya bisa berangsur berkurang,”
Ia berpesan agar menjaga pola asuh dengan baik, termasuk menghindari makanan-makanan instan, karena itu akan sulit menambah gizi atau berat badan.
Tercatat, Prevalensi Stunting Kabupaten Demak (SSGI) tahun 2021 adalah 25,5%, kemudian di tahun 2022 menjadi 22,16%, dan atas kerjasama dan kerja keras semuanya, tahun 2023 ini data Kabupaten Demak Prevalensi Stunting nya ada di angka 18.38%, penurunannya sangat signifikan bisa terendah di Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang. (Sam)
