Rp 5 Miliar Insentif Guru Non Formal Demak Tersalurkan Semua, Bagaimana di 2024?

IMG-20231211-WA0041

Bupati Demak, Hj Eisti'anah menyalurkan bantuan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan non formal di Madin Nurul Huda, Katonsari, Demak. Foto: Sam

Demak, arusutama.com – Anggaran sebesar Rp 5 Miliar untuk penyaluran bantuan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan non formal yakni Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Pondok Pesantren (Ponpes) di tahun anggaran 2023 se-Kabupaten Demak akhirnya tersalurkan semua.

Hal itu dikatakan Bupati Demak, Hj Eisti’anah usai salurkan bantuan di Madin Nurul Huda, Katonsari, Demak, Senin (11/12/2023).

Dikatakan, untuk di Tahun 2024 Bupati Eisti mengusahakan tetap ada insentif guru non formal sebesar Rp 5 Miliar, namun untuk penambahan nominal pihaknya belum tahu dikarenakan kondisi keuangan yang terbatas.

“Untuk tambahan Rp 5 Miliar, kami akan menghitung dulu, tetap ada insentif, kita berikan di 2024, tapi melihat dulu kondisi APBD keuangan kita seperti apa,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika di Tahun 2024 Pemda Demak menganggarkan terlalu banyak untuk Pilkada, sehingga lebih banyak terkonsentrasi untuk alokasi anggaran Pemilu.

“Kalau memang ada, dan banyak–pasti akan kita alokasikan untuk tambahan insentif itu,” ujarnya.

Bupati menambahkan, dari total 5000 guru Madin, TPQ dan Ponpes se-Kabupaten Demak, di Madin Nurul Huda merupakan penyaluran yang terkhir dan tercatat sebanyak 312 guru non formal se-Kecamatan Demak.

“Di Kecamatan Demak ini adalah penyaluran terakhir, yang lainnya–Alhamdulillah sudah tersalurkan semua,” ucapnya.

Sementara itu, Guru Madin Nurul Huda, Arsyad Arwani mengaku bersyukur mendapatkan insentif tersebut. Hal itu bisa menjadi tambahan untuk kebutuhan sehari-hari selain penghasilan lain sebagai petani.

“Alhamdulillah, semoga tambahan insentif buat guru non formal ini setiap tahunnya akan tetap ada,” harap Arsyad yang sudah menjadi Guru Madin selama 23 tahun. (Sam)