Polisi Muda Diminta Taat Hukum dan Hindari Knalpot Brong

Kepala Bagian Sumberdaya (Kabag SDM) Polres Demak Kompol Rinto Dwi Mulyono kepada Bintara Polri lulusan Tahun 2023. Foto: Ist.
Demak, arusutama.com – Sebagai anggota Polri, Bintara remaja polisi harus berperilaku baik dan menjauhi segala sikap yang merusak nama baik Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Sumberdaya (Kabag SDM) Polres Demak Kompol Rinto Dwi Mulyono kepada Bintara Polri lulusan Tahun 2023.
Kompol Rinto menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan Catur Prasetya dan Tri Brata sebagai pedoman hidup dan kerja anggota Polri.
“Dengan memegang Catur Prasetya dan Tri Brata, kita akan selalu bijak dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada,” ujar Rinto saat memberi arahan di Mapolres Demak, Jumat (18/1/2024).
Kompol Rinto juga mengimbau kepada Bintara remaja polisi untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun, termasuk penggunaan knalpot brong yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Jangan sampai kita sebagai penegak hukum malah melanggar hukum. Kita harus menjadi teladan dan berbuat baik kepada masyarakat. Kita harus mendukung dan mensukseskan program Jateng Zero Knalpot Brong,” tuturnya.
Menurut Kompol Rinto, Bintara remaja polisi sudah bukan siswa lagi, tetapi sudah menjadi polisi aktif yang harus tunduk pada aturan kedisiplinan Polri.
“Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya. Oleh karena itu, para bintara baru harus bisa melaksanakan tugas kepolisian dengan baik dan menjadi contoh bagi masyarakat. Kita harus siap bertugas di mana saja kita diperintahkan,” tandasnya. (Sam)
