KPU Demak Siapkan Fasilitator KPPS untuk Sukseskan Pemilu 2024

20240122_150422

Anggota KPU Abdul Latif bersama Nur Hidayah saat Bimtek Fasilitator PPK dan PPS se Kabupaten Demak untuk KPPS. Foto: Sam

Semarang, arusutama.com – Menjelang Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak terus melakukan persiapan. Salah satunya adalah dengan menggelar Training of Trainers (ToT) Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator kepada PPK dan PPS se Kabupaten Demak untuk KPPS, Senin-Selasa (22-23/1/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Demak, yang dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama meliputi Kecamatan Bonang, Demak Guntur, Gajah, Karanganyar, Karangawen, dan Karangtengah. Sedangkan sesi kedua meliputi Kecamatan Dempet, Kebonagung, Mijen, Mranggen, Sayung, Wedung, dan Wonosalam.

Peserta Bimtek ini yang nantinya akan membimbing KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. KPPS adalah kelompok kerja yang memiliki peran penting dalam menjamin kredibilitas dan transparansi Pemilu.

Bimtek yang berlangsung di Hotel Horison Nindya Pedurungan Semarang ini berjalan dengan berbagai materi, diantaranya tentang tata kerja, kode etik, kode perilaku, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Dalam paparannya, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Latif mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mendeteksi potensi-potensi masalah yang mungkin terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menyelesaikannya sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkaca pada masalah-masalah pada Pemilu sebelumnya, bahwa sekecil apapun potensi-potensi masalah pada pemungutan dan penghitungan suara mulai sekarang harus mampu kita deteksi, sehingga kita bisa menyelesaikan tahapan ini dengan baik sesuai dengan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitator PPK dan PPS memiliki kapasitas dan kualitas yang baik dalam memberikan bimbingan kepada KPPS, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” imbuh Abdul Latif.

Senada, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nur Hidayah menambahkan, bimtek ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada fasilitator PPK dan PPS tentang Pemilu 2024, yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara serentak.

“Kami berharap bahwa dengan bimtek ini, fasilitator PPK dan PPS dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Pemilu 2024, serta mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara dengan integritas dan profesionalisme,” ujarnya.

Bimtek ini merupakan salah satu upaya KPU Demak untuk mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik, dan sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab KPU Demak dalam menjaga demokrasi di Indonesia. (Sam)