Polisi Gagalkan Perang Sarung Berisi Batu di Demak, Delapan Remaja Diamankan

Polres Demak tunjukkan barang bukti sarung berisi batu saat konferensi pers di Mapolres. Foto: dok
ARUSUTAMA.com – Aksi tawuran dengan modus perang sarung berhasil digagalkan oleh Polres Demak di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, pada Minggu (2/3) dini hari.
Delapan anak yang hendak terlibat dalam bentrokan ini diamankan petugas sebelum peristiwa tersebut pecah.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melakui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengungkapkan bahwa kejadian ini terendus setelah petugas patroli menerima laporan adanya rencana tawuran yang disusun melalui pesan WhatsApp.
“Setelah kami cek, laporan tersebut benar. Kami menemukan dua kelompok yang bersiap bentrok dengan membawa sarung berisi batu dan per sebagai senjata. Sebanyak delapan anak berhasil diamankan, sementara lainnya melarikan diri,” ujar Supardiono dalam konferensi pers di Polres Demak, Senin (3/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok pertama yang berjumlah 12 orang telah lebih dulu tiba di lokasi yang telah disepakati. Mereka membawa sarung yang dimodifikasi menjadi senjata. Tak lama, kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa perlengkapan serupa.
Namun, sebelum bentrokan terjadi, polisi yang bergerak cepat berhasil membubarkan mereka. Delapan orang berhasil diamankan di lokasi, sedangkan sisanya melarikan diri.
Barang bukti berupa sarung berisi batu turut diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menegaskan bahwa meskipun para pelaku masih di bawah umur, jika terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban luka atau kerugian, proses hukum tetap akan berjalan.
“Hukum tetap berlaku, meskipun pelaku dan korban adalah anak-anak. Jika ada korban luka, maka proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kuseni mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi berisiko seperti tawuran.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya. Jika terjadi sesuatu, baik anak maupun orang tua akan ikut merasakan dampaknya,” pungkasnya. (Sm)
