Banyak Sekolah Negeri di Demak Kekurangan Murid, Dindikbud Buka Jalur Offline

Kepala Dindikbud Demak Haris Wahyudi Ridwan saat ditemui di Kantornya, Rabu (18/6/2025). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Meski proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Demak telah resmi ditutup pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, namun persoalan belum tuntas. Hingga penutupan, masih banyak sekolah negeri yang belum memenuhi kuota peserta didik baru, khususnya sekolah-sekolah yang berada di luar wilayah kecamatan kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan adanya kekurangan murid di sejumlah SD dan SMP Negeri.
“Secara data, memang sudah terlihat ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota secara online. Mereka nantinya akan melaporkan ke kami secara resmi melalui surat, dan proses selanjutnya akan diarahkan melalui jalur offline atau luring,” jelas Haris saat ditemui di Kantornya, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil rekapitulasi SPMB tahun ajaran 2025/2026, hanya 13 SMP Negeri yang telah memenuhi kuota. Sementara 25 SMP Negeri lainnya masih kekurangan murid. Fenomena serupa juga terjadi di tingkat SD, terutama di sekolah-sekolah yang baru pertama kali menerapkan sistem pendaftaran online.
Menurut Haris, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem baru menjadi salah satu penyebab utama.
“Untuk SD, ini baru pertama kalinya pendaftaran dilakukan secara online. Jadi memang diperlukan edukasi yang lebih kepada masyarakat, khususnya orang tua dan calon siswa,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa calon peserta didik mengalami kendala saat mendaftar karena belum memahami sistem zonasi, jalur afirmasi, maupun teknis penggunaan aplikasi. Selain itu, ada pula permasalahan data domisili yang tidak sesuai antara KTP, KK, dan titik koordinat di peta, yang akhirnya mempengaruhi kelolosan dalam seleksi.
Terkait solusi, Dindikbud Demak akan membuka opsi jalur luring atau pendaftaran langsung di sekolah yang belum terpenuhi kuotanya.
“Ini agar akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak usia sekolah. Sekolah-sekolah akan diberi izin untuk membuka pendaftaran secara offline, tentu dengan mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku,” tegas Haris.
Dindikbud juga menyoroti persoalan kepindahan domisili yang tidak wajar. Ada indikasi bahwa beberapa orang tua memindahkan KK secara sengaja agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit.
“Kalau ada kepindahan domisili yang terkesan dadakan atau tidak jelas alasannya, sekolah wajib melakukan verifikasi,” pungkasnya. (Sam)
