PCNU dan DPRD Demak Kompak Tolak Sekolah 5 Hari, Enam Hari Dinilai Lebih Tepat

PCNU Demak audiensi DPRD full day school

PCNU Demak saat bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD Demak guna menyampaikan dukungan penerapan enam hari sekolah di Kabupaten Demak, Rabu (27/8). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak menegaskan sikapnya untuk tetap mempertahankan sistem enam hari sekolah pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama. PCNU menilai kebijakan lima hari sekolah berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan agama di madrasah diniyah, TPQ, dan pesantren.

Ketua Tanfidziah PCNU Demak, KH Muhammad Aminuddin, menyatakan bahwa enam hari sekolah sudah terbukti mampu bersinergi dengan pendidikan agama.

“Nyatanya tokoh-tokoh masyarakat, para kiai, ustadz, dan tokoh di Demak adalah produk dari enam hari sekolah. Kalau dipaksakan lima hari, akan ada satu hari kosong yang justru membuat anak tidak terkendali,” ujarnya usai audiensi di DPRD Demak, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya khawatir ruang kosong itu justru mengurangi kontrol terhadap anak-anak.

“Para kiai juga prihatin dengan akhlak anak-anak kita. Jika dibiarkan, libur tambahan ini justru bisa menjerumuskan mereka karena kurang bimbingan ustadz dan kiai di madrasah diniyah maupun pesantren,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata. Menurutnya, DPRD siap mendukung penuh langkah PCNU dalam menjaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Apa yang disampaikan PCNU adalah amanah yang harus kami perjuangkan. Pendidikan madrasah, diniyah, dan pesantren harus tetap berlangsung di bumi Kota Wali. Karena itu, saya mendukung penerapan enam hari sekolah,” ungkapnya.

Zayin menambahkan, Demak sudah memiliki perda pesantren dan madrasah sehingga pelaksanaannya harus diperkuat.

“Kalau sekolah umum dijalankan enam hari, maka keberlangsungan madrasah diniyah tetap terjaga. Kalau lima hari, otomatis menabrak jadwal sore anak-anak di madrasah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Demak Bidang Pendidikan, Sa’dullah Fattah, menekankan bahwa pendidikan karakter di Demak sudah memiliki wadah tersendiri di masyarakat.

“Di Demak, pendidikan karakter bisa dilengkapi dengan madrasah diniyah, TPQ, dan pesantren. Jadi tidak perlu full day school. Kalau dipaksakan lima hari, justru lebih banyak mudaratnya bagi anak-anak di desa yang orang tuanya sibuk bertani,” paparnya.

PCNU berharap Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD dapat menyuarakan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berharap gubernur juga mempertimbangkan kembali agar SMA dan SMK di Demak tetap menggunakan sistem enam hari sekolah,” tutup KH Aminudin. (Sam)