Satgas Tol Semarang–Demak Pastikan Pendataan Lahan Transparan, Warga Dijamin Dapat Ganti Rugi Sesuai Hak

Petugas Satgas B Pengadaan Tanah bersama warga melakukan pendataan langsung di lapangan untuk mendukung kelancaran pembangunan Tol Semarang–Demak. Foto: ist.
ARUSUTAMA.com – Satgas B Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang–Demak memastikan proses pendataan lahan di Kecamatan Sayung berjalan transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi (Inven–Ident), pemerintah menjamin seluruh warga terdampak mendapatkan ganti rugi sesuai haknya.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Sayung ini menjadi tahap awal yang menentukan dalam pengadaan tanah untuk proyek tol.
Satgas B, yang beranggotakan Kantor Pertanahan dan sejumlah perangkat daerah terkait, memiliki tugas mengumpulkan data yuridis atas objek tanah, serta mendata bangunan, tanam tumbuh, dan benda lain bernilai ekonomi.
Ketua Tim Kerja Kelompok Substansi Pertanahan, Rofi’i, menjelaskan bahwa pelaksanaan Inven–Ident bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak warga terdampak.
“Pelaksanaan Inven–Ident menjadi tahap krusial dalam memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Dengan pendataan yang akurat, pemerintah dapat menjamin proses ganti rugi berjalan transparan dan adil sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rofi’i, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi fondasi bagi tahapan berikutnya dalam proses pengadaan tanah.
“Pendataan yang tepat akan mempermudah penyusunan berkas dan mempercepat penyelesaian ganti rugi. Selain itu, kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.
Berdasarkan Daftar Perkiraan Pengadaan Tanah (DPPT), terdapat 51 bidang tanah di Desa Bedono dan 18 bidang tanah di Desa Sriwulan yang terdampak pembangunan. Data tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen lanjutan hingga tahap pembayaran ganti rugi.
Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1 ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi kemacetan di jalur Pantura.
Pemkab Demak berharap, dengan dukungan koordinasi lintas instansi serta pendataan yang akurat, pembangunan tol ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Demak dan sekitarnya. (Sm)
