Bawaslu Gandeng PCNU Demak Jadi Penggerak Pengawas Partisipatif

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menggandeng PCNU Demak beserta banom-banomnya untuk menghadapi dan mensukseskan Pemilu maupun Pemilihan. Dalam rangka hal tersebut, kedua pihak menggelar kegiatan Memorandum of Understanding (MoU).
MoU atau penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di Aula Gedung PCNU Demak, pada Rabu (12/1), dengan dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU, PC Muslimat NU, PC GP Ansor, PC Fatayat, PC IPNU, serta PC IPPNU.
Kegiatan tersebut tak lain merupakan upaya atau ikhtiyar Bawaslu Kabupaten Demak dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan partisipatif dan partisipasi masyarakat dalam pagelaran pesta demokrasi, baik Pemilu maupun Pemilihan.
Dalam sambutan, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat pada Pemilu maupun Pemilihan adalah hal yang penting. Oleh sebab itu, dengan menggandeng salah satu Ormas terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama adalah hal yang bagus untuk bersama-sama dalam berupaya mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia.
“Bawaslu Demak menggandeng PCNU untuk bersama-sama beikhtiyar dalam rangka meningkatkan pengawas partisipatif dari masyarakat pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang.” Ujarnya.
Khoirul menambahkan, bahwa masyarakat perlu adanya edukasi kepemiluan, terkhusus dalam hal menolak praktik politik uang.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Demak, KH. Muhammad Aminuddin mengapresiasi dengan apa yang diupayakan oleh Bawaslu.
“Kami menghargai, mengapresiasi Bawaslu. Dalam hal ini adalah bagian dari ikhtiyar. Ikhtiyar dalam rangka untuk kesuksesan Pemilu maupun Pilkada.” Ucapnya.
Terkait dengan politik uang, Ketua Tanfidziyah PCNU Demak menyebutkan bahwa perlu kesabaran untuk beikhtiyar dalam hal tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa masyarakat perlu diberi pendidikan, edukasi terkait dengan bahaya politik uang.
“memang perlu kesabaran dalam ikhtiyar tersebut (tolak praktik politik uang). Maka, kami sangat menghargai upaya-upaya Bawaslu. Dan ini akan ada ganjarannya (pahala).” Pungkasnya. (ZAM)
