Polres Demak Grebek Pembuat Obat Petasan – Sita 40 kg Racikan Bahan Petasan Siap Edar

20220430_154145

DEMAK – Polres Demak menggrebek sejumlah warga yang sedang meracik bahan petasan di areal persawahan Desa Turitempel Kecamatan Guntur, Jumat (29/4) pukul 21.00.
Dari lima pelaku tersebut, dua di antaranya berhasil diamankan yaitu Abdul Latif (22) dan Rustam (35) warga Turitempel RT 4 RW 1 Kecamatan Guntur. Adapun 3 lainnya As (21), Ms (26), Mrh (35) berhasil melarikan diri.
Abdul Latif ditangkap saat membawa barang berbahaya tersebut dengan sepeda motornya, sedang Rustam ditangkap di rumahnya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 40 kilogram bubuk obat petasan dan sejumlah peralatan berupa timbangan, terpal, ember besar, gunting, corong, kantong plastik, centong dan gunting.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menuturkan penggrebekan bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada beberapa orang yang sedang melakukan pembuatan bubuk obat petasan di sekitaran persawahan Desa Turitempel. Selanjutnya petugas piket reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Demak yang kemudian menerjunkan tim Resmob untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melakukan pengintaian. Ternyata benar terdapat warga sedang melakukan pembuatan bubuk obat petasan sehingga langsung dilakukan penggrebekan. Namun para pembuat obat petasan mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri. Tak jauh dari lokasi pembuatan bubuk obat petasan tersebut polisi menangkap satu orang serta mengamankan barang bukti.
Kepada petugas, Rustam mengaku sudah 5 kali membuat obat mercon dengan total sebanyak 200 kilogram. Sebagian besar obat petasan atau seberat 160 kilogram telah terjual.
“Saya hanya diminta meracik bahan-bahan milik Maskuri. Saya tidak tahu jualnya kemana saja dan harganya berapa,'” akunya kepada polisi.
Seperti diketahui, pembuatan obat petasan selalu marak menjelang Idul Fitri. Polisi pun berulang kali mengimbau agar masyarakat tidak membuat mengeluarkan maupun menyalakan mercon, mengingat dampaknya bukan hanya mengganggu warga juga bisa membahayakan jiwa manusia. (Sam)