KPU Demak, Media Adalah Pilar Penting Jalannya Politik Demokrasi

20221222_123751

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi tentang tahapan pemilihan umum serentak Tahun 2024 bersama dengan media yang merupakan salah satu pilar penting dalam berjalannya Demokrasi di Reinz Cafe Demak, Kamis (22/12/2022).

Sosialisasi yang bertajuk ‘Berbagi Informasi Perkembangan Kepemiluan’ tersebut dihadiri dari berbagai media di Kabupaten Demak yang merupakan salah satu komponen untuk memberikan informasi perihal kepemiluan di masyarakat.

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengatakan ada beberapa tahapan yang telah dilalui KPU selama ini. Pertama tentang melayani pemilih, pemilih yang telah memenuhi persyaratan harus masuk sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024 nanti. Sementara yang tercatat dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemilih ada 204,6 juta orang.

“Awal tahun 2022 sampai Juni 2023 di Kabupaten Demak tercatat ada 887.000 pemilih, sementara yang belum mempunyai KTP-Elektronik sebanyak 19 sampai 20 ribuan.
Karena persyaratan pemilih harus punya KTP-El, maka itu juga menjadi tanggungjwab kami,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Bambang, tanggungjwab instrumen sudah ditentukan ada sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 nantinya. Selain itu, KPU RI juga sudah menetapkan Single KPU yang berjudul ‘Memilih Untuk Indonesia’ dan Maskot resmi KPU yang berupa sepasang burung Jalak Bali yang berama Sura dan Sulu.

“Verifikasi Parpol masih tetap dilaksanakan dan sudah disampaikan kepada KPU RI, dan tanggal 14 Desember kemarin sudah ditetapkan oleh KPU RI beserta nomer urutnya,” jelas Bambang.

Sementara itu, untuk Partai Umat di Demak dan di Jawa Tengah memenuhi syarat, namun secara Nasional berdasarkan informasi dari KPU RI hanya ada dua Provinsi yang kurang, yakni NTT dan Sulawesi Utara.

“Namun hasil mediasi dengan Bawaslu–ada perpanjangan waktu oleh Partai Ummat untuk menyelesaikan kekurangannya sampai tanggal 30 Desember mendatang,” ungkapnya.

Terakhir, yang sudah berjalan sebagai uji publik daerah pilih (Dapil) di tahun 2019 masih relevan, 90 persen rancangan Dapil mengarah kepada rancangn yang pertama namun tetap keputusan akhir perihal Dapil ada di KPU pusat.

Kemudian yang sedang berlangsung saat ini adalah perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) ada sebanyak 249 Desa. “Dan, sementara sudah ada sekitar 600 an orang yang sudah mendaftar PPS melalui Siakba,” terang Bambang.

Bambang menambahkan, nantinya tes tulis PPS akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan akan bekerjasama dengan 14 Lembaga Pendidikan di Kecamatan masing-masing, hal lain yang juga penting untuk diperhatian adalah perihal surat kesehatan harus menyertakan catatan kolesterol dan gula darah.

“Rencana juga akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula di Pemilu 2019 berjumlah 3.615 TPS, di Pemilu 2024 ini nanti kita usulkan naik menjadi 3.738 TPS.” pungkasnya.