12.176 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Demak Terus Gencarkan Operasi Pekat

IMG-20231229-WA0056

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya melemparkan botol miras untuk dimusnahkan. Foto: Sam

Demak, arusutama.com – Sebanyak 12.176 botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil dimusnahkan di halaman Pendopo Parama Satwika Polres Demak dalam gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Jum’at (29/12/2023).

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun.

“Total ada 8.872 botol miras pabrikan dan 3.304 botol miras tradisional yang kami musnahkan,” terangnya didampingi Kabag Operasional Kompol Sonhaji dan PJU Polres Demak.

Dikatakan, berbagai gangguan Kamtibmas terjadi akibat dari pengaruh miras. Oleh karena itu, jajaran Polres Demak akan terus gencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Demak.

“Hal itu kami lakukan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Demak dari segala bentuk gangguan keamanan, terlebih menjelang pemilu 2024,” ungkapnya.

Dirinya mengajak Kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Demak Kota Wali yang aman, nyaman dan sejahtera.

Selain itu, Kapolres Demak juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak atas partisipasi dalam membantu menjaga kondusifitas selama tahun 2023.

Dirinya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Demak apabila jajaran Polres Demak selama tahun 2023 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

“Kami akan terus berkomitmen pada tahun 2024 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih Polres Demak selama kurun waktu satu tahun, diantaranya terkait penanganan kasus kriminalitas.

Selama kurun waktu satu tahun, Polres Demak telah menangani sebanyak 266 perkara dan berhasil menyelesaikan sebanyak 215 perkara. Kasus kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 2℅ dibanding dengan tahun 2022.

“Berbagai kasus menonjol juga telah berhasil diungkap oleh Polres Demak, diantaranya kasus KDRT hingga korban meninggal dunia, kasus pembacokan guru yang dilakukan muridnya, hingga kasus kekerasan seksual begal payudara,” katanya.

Lebih lanjut, terkait Kamseltibcar Lantas, Kapolres menyampaikan telah terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 738 kasus atau sebesar 2% dibanding tahun 2022.

Pelanggaran lalulintas juga mengalami penurunan yang signifikan sebesar 69℅ dari 26.000 pelanggaran menjadi 8.094 di tahun 2023.

“Pencapaian ini berkat berbagai program yang telah dilakukan oleh Polres Demak serta sebagai indikator meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Mun/Sam)