Panwascam Bonang Gelar Pelantikan dan Pembekalan untuk 328 Pengawas TPS

Ketua Panwascam Bonang, Farikhin saat bacakan Sumpah Pelantikan PTPS di GOR Serbaguna Desa Sumberejo. Foto: Ist.
Demak, arusutama.com – Menjelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bonang menggelar Pelantikan dan Pembekalan bagi 328 Pengawas TPS (PTPS) yang bertugas di Kecamatan Bonang. Kegiatan ini berlangsung di GOR Serbaguna Desa Sumberejo, Bonang, Demak, Minggu (21/1/2024).
Tugas utama Pengawas TPS adalah mengawal proses pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil perhitungan suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, Pengawas TPS juga wajib menjunjung tinggi netralitas dan independensi sebagai pengawas pemilu, serta melindungi hak pilih warga.
Anggota Bawaslu Divisi SDM Organisasi dan Diklat Kabupaten Demak, A Shobahus Surur, menyampaikan bahwa Pengawas TPS memegang peran yang sangat krusial dalam menjamin pemilu berlangsung dengan lancar, aman, dan demokratis. Ia mengharapkan pengawas TPS dapat bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menguasai regulasi pengawasan.
“Kami telah melantik Pengawas TPS di 8 Kecamatan hari ini, dan 6 Kecamatan lainnya akan menyusul besok. Kami berharap Pengawas TPS dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Pengawas TPS adalah garda terdepan pengawasan Bawaslu saat pemungutan dan perhitungan suara pemilu,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Panwascam Bonang Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Farikhin mengimbau kepada Pengawas TPS agar segera berkoordinasi dengan stakeholder di lingkungan TPS nya. Misalnya PKD, PTPS, Pemerintahan Desa, RT dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di sekitar tempat kerja pengawasannya.
“PTPS harus bersikap netral, bekerja secara profesional dan mengedepankan etika. PTPS harus banyak membaca regulasi kepemiluan baik undang-undang pemilu, per-Bawaslu, PKPU baik melalui media cetak maupun media elektronik/ medsos selain belajar bersama-sama dengan Panwascam dan PKD melalui pembekalan maupun Bimtek,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Anggota Panwascam Bonang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syafiul Anam juga mengingatkan kepada Pengawas TPS untuk memperhatikan tugas dan wewenangnya, terutama yang berkaitan dengan kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kami sebagai Panwascam mengingatkan kepada seluruh jajaran agar memperhatikan tugas dan wewenangnya. Pahami kategori DPT, DPTb dan juga DPK, karena mengingat DPTb sangat berpotensi menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika dalam pelaksanaannya ada yang tidak benar-benar memahami kategori DPTb,” ucapnya.
Acara pelantikan dan pembekalan pengawas TPS ini turut dihadiri Forkopimcam Kecamatan Bonang, PPK Bonang, Tokoh Masyarakat setempat dan PKD se-Kecamatan Bonang. Pemilu 2024 adalah pemilu yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pemilu ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan demokratis. (Sam)
