Operasi Pengawasan BBM Bersubsidi di Demak, Langkah Preventif Polda Jawa Tengah

Krimsus Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Demak dan UPTD Balai Metrologi Demak lakukan pengecekan di SPBU Karangrejo, Wonosalam, Demak, Senin (1/4). Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com – Dalam upaya pencegahan kecurangan dan penjaminan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sesuai, tim gabungan dari Krimsus Polda Jawa Tengah, Satreskrim Polres Demak, dan UPTD Balai Metrologi Kabupaten Demak, melakukan inspeksi mendadak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Demak pada Senin (1/4).
Inspeksi yang berlangsung di SPBU Karangrejo dan SPBU Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, ini merupakan bagian dari inisiatif kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan dan mutu BBM bersubsidi.
AKP Winardi, Kasat Reskrim Polres Demak, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab institusi kepolisian. “Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk verifikasi alat ukur di SPBU untuk menjamin akurasi pengisian BBM, sehingga konsumen terlindungi dari potensi kerugian,” ujar Winardi.
Tim juga memeriksa dokumen-dokumen penting seperti izin penjualan BBM, sertifikat hasil uji tera pompa ukur bahan bakar, serta melakukan pengujian terhadap pompa ukur dengan menggunakan alat ukur basah berkapasitas 20 liter.
Winardi berharap bahwa kegiatan ini akan mengingatkan para pemilik SPBU untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga integritas dalam menjalankan bisnis mereka. Ia juga mengimbau pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM secara berlebihan yang dapat memicu penimbunan BBM bersubsidi.
“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan oleh SPBU,” tutup Winardi, menandaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kesesuaian distribusi BBM bersubsidi. (Sam)
