Demak Raih Dua Rekor MURI dalam Grebeg Besar 2024

Bupati Demak Eisti'anah bersama Sri Widayati usai berikan rekor MURI di Area Makam Kadilangu, Minggu (17/6). Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak berhasil mencetak prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam acara tradisional Grebeg Besar tahun ini. Prestasi ini dicapai melalui dua kegiatan utama, yakni Tradisi 9 Tumpeng dan 90 Gunungan Hasil Bumi serta Tradisi Ancakan yang terdiri dari 521 nasi ancak.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Demak yang telah berhasil memecahkan rekor MURI dengan dua tradisi dalam Grebeg Besar. Museum Rekor Indonesia memberikan apresiasi atas inovasi yang diciptakan untuk melestarikan budaya ini, dan ini adalah kali ketiga kami memberikan penghargaan tersebut,” ujar Sri Widayati selaku pencatat rekor MURI, Minggu (17/6).
Bupati Demak, Eisti’anah, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga besar ahli waris Sunan Kalijaga atas kerjasama yang terjalin dalam penyelenggaraan Grebeg Besar Demak 2024.
“Kami berharap, ke depan, acara ini yang merupakan akulturasi budaya dan agama Islam dapat semakin meriah dan mengangkat sektor pariwisata, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” ujarnya.
Panitia yang mewakili keluarga ahli waris Sunan Kalijaga, Adi Purnomo, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut juga termasuk jamasan pusaka warisan Sunan Kalijaga, yakni keris Kiai Carubuk dan ageman Kutang Ontokusumo.
“Ancakan ini merupakan ungkapan syukur Keluarga Kasepuhan Kadilangu karena bisa kembali melaksanakan tradisi jamasan. Kami juga memohon doa masyarakat agar acara yang dilaksanakan setelah Sholat Idul Adha ini berjalan lancar dan aman,” kata Adi.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam melestarikan dan mengembangkan tradisi budaya lokal, sekaligus mempromosikannya ke dunia internasional.