Desa Surodadi Wajibkan Pasangan Pengantin Tanam Pohon Berbuah untuk Lawan Abrasi

IMG-20240620-WA0031

Kepala Desa Surodadi, Supriyanto bersama pasangan pengantin usai menanam pohon, Rabu (19/6). Foto: Ist.

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Desa Surodadi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mengimplementasikan kebijakan unik dengan mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah untuk menanam bibit pohon berbuah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi masalah rob dan mengurangi dampak abrasi yang kerap melanda desa tersebut.

Menurut Kepala Desa Surodadi, Supriyanto, penanaman dua bibit pohon berbuah telah menjadi salah satu persyaratan bagi warga yang hendak mengurus administrasi pernikahan. Kebijakan ini, meskipun tidak membebankan biaya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat.

“Kami tidak mengenakan biaya tambahan alias gratis. Namun, warga yang akan menikah harus menanam dua bibit pohon berbuah. Jika rumahnya terendam rob atau tidak memiliki lahan, pohon bisa ditanam di pot,” jelas Supriyanto, Rabu (19/6).

Lebih lanjut, Supriyanto menambahkan bahwa program wajib tanam pohon ini akan menjadi program unggulan Desa Surodadi. “Ini pertama kali kami lakukan. Kami akan segera mengadakan musyawarah desa (Musdes) untuk menjadikannya peraturan desa. Dengan adanya kesadaran masyarakat, dampak abrasi diharapkan dapat berkurang. Kami berharap masyarakat semakin memiliki rasa cinta terhadap Desa Surodadi,” imbuhnya.

Pasangan pengantin Agus dan Vina turut menyambut baik kebijakan ini. Mereka melihat kewajiban menanam pohon sebagai langkah positif dan berharap dapat diikuti oleh warga lain yang akan menikah.

“Syarat administrasi di desa tidak banyak, hanya diminta menanam pohon berbuah. Semoga ini bisa menjadi awal yang baik dan diikuti oleh warga lain yang punya hajat,” kata Agus mengakhiri perbincangan.