Pemkab Demak Berikan Rp150 Juta untuk Desa Transparan WTC di Gelas Dewa 2024

Desa Waskita Demak Arusutama

Bupati Demak Eisti'anah saat berikan sambutan dalam gelar Gelas Dewa 2024 di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (9/9). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Inspektorat Daerah mengadakan Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) 2024 di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (9/9).

Acara ini bertujuan untuk mendorong desa-desa di Kabupaten Demak agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Melalui Gelas Dewa 2024, desa-desa dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan mereka dalam pengelolaan keuangan desa. Penilaian ini dibagi dalam beberapa kategori, mulai dari predikat tertinggi “Desa Waskita Tanpa Cidera” (WTC) hingga yang terendah “Desa Waspada.” Kategori ini mencerminkan sejauh mana desa-desa menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai aturan.

Bupati Demak, Eisti’anah, menyatakan bahwa penghargaan Desa Waskita merupakan apresiasi Pemkab Demak kepada desa-desa yang berhasil menjaga kepatuhan dalam pengelolaan keuangan.

“Ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi kami kepada desa-desa yang telah menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan,” jelasnya.

Sebagai bentuk penghargaan, desa-desa yang mendapatkan predikat terbaik berhak menerima Dana Insentif Desa (DIDes) sebesar Rp150 juta. Namun, untuk tahun ini, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, baru empat kecamatan yang berpartisipasi dalam penilaian ini, yaitu Kecamatan Demak Kota, Dempet, Karangtengah, dan Wonosalam. Dari keempat kecamatan tersebut, hanya Desa Pulosari dan Desa Rejosari yang berhasil meraih predikat WTC.

Kepala Inspektorat Demak, Kurniawan Arifendi, menambahkan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kami menggunakan sistem Waskita, di mana nilai otomatis muncul ketika laporan keuangan desa disampaikan tepat waktu dan lengkap,” jelasnya.

Kurniawan juga menyebut bahwa kendala yang sering dihadapi desa-desa lain umumnya terkait dengan kurangnya ketertiban dan kelengkapan dokumen pendukung.

“Ini tantangan yang perlu kita perbaiki bersama agar desa-desa lain juga bisa mencapai predikat tertinggi,” ujarnya.

Gelas Dewa 2024 diharapkan menjadi acuan bagi desa-desa di Kabupaten Demak untuk terus memperbaiki dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat menghindari potensi masalah sejak dini.