Perkuat Sistem Kearsipan Modern, Dinperpusar Demak Musnahkan Arsip dari 15 OPD

Dinperpusar Demak

Dinperpusar Demak saat gelar pemusnahan arsip dari 15 OPD di lingkungan Pemkab Demak. Foto: ist

Demak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak melaksanakan pemusnahan arsip dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan arsip. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat, Bappelitbangda, BPKPAD, dan OPD lainnya, Kamis (31/10).

Kepala Dinperpusar Demak, Agung Hidayanto, menegaskan bahwa pemusnahan arsip adalah bagian dari penyusutan arsip yang bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan memastikan arsip yang tersisa adalah yang benar-benar memiliki nilai guna.

“Arsip yang dimusnahkan adalah yang sudah tidak relevan lagi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini penting untuk menghemat ruang, biaya, dan peralatan,” jelas Agung.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan mesin pencacah oleh kepala unit kearsipan dari 15 OPD, disertai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah masalah kearsipan seperti kebocoran informasi dan kesulitan dalam pencarian arsip,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab Demak juga telah berinovasi dengan penggunaan aplikasi digital Srikandi, yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.

“Arsip aktif akan tetap berada di masing-masing unit pengolah, sedangkan arsip inaktif dipindahkan ke unit kearsipan,” terang Agung.

Pengelolaan arsip yang baik, lanjutnya, memerlukan fasilitas pendukung seperti filling cabinet dan pusat penyimpanan arsip.

“Modernisasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang selama ini sering terjadi, seperti pertambahan volume arsip yang tidak terkelola dengan baik dan arsip yang kurang terawat,” tegasnya.

Dengan pemusnahan arsip ini, Dinperpusar berharap pengelolaan arsip di Kabupaten Demak dapat menjadi lebih efektif dan efisien, mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.