Pemusnahan 3.612 Botol Miras: Polres Demak Siap Amankan Malam Tahun Baru

Polres Demak bersama Bupati dan Stakeholder lainnya saat Pemusnahan barang bukti miras di Halaman Mapolres Demak, Senin (30/12). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Polres Demak memusnahkan 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis sebagai bagian dari operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Demak dengan dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Kodim Demak, Kejaksaan Negeri Demak, dan Pengadilan Negeri Demak, Senin (30/12).
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi sejak sebelum masa Pilkada hingga kini, atau sekitar empat bulan terakhir.
“Jumlahnya 3.612 botol, terdiri dari 2.358 botol miras pabrikan dan 1.358 botol miras tradisional dengan berbagai kadar alkohol. Ini adalah bentuk komitmen Polres Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.
Selama tahun 2024, Polres Demak telah mengamankan 14.078 botol miras, terdiri dari 7.130 botol miras pabrikan dan 6.948 botol miras tradisional.
“Pemusnahan ini sudah sesuai komitmen kami, tidak dilakukan secara dadakan, tetapi melalui pertimbangan matang,” tegas Kapolres.
Terkait persiapan pengamanan malam Tahun Baru, Polres Demak telah menyiagakan personel di berbagai titik keramaian untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.
Kapolres juga menyoroti tren “kreak,” fenomena negatif yang melibatkan anak-anak muda membawa senjata tajam saat malam hari.
“Kami telah melakukan tindakan tegas bersama Kapolsek dan Satreskrim. Kami mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar malam dan membawa senjata tajam karena akan kami tindak,” ujarnya.
Kasatreskrim Demak, AKP Winardi, menambahkan bahwa patroli di wilayah rawan seperti Jogoloyo, Mranggen, Sayung, dan Guntur telah dilakukan sejak pukul 00.00 hingga 05.00 dini hari. Salah satu laporan menyebutkan kejadian di Jogoloyo, di mana warga berhasil mengantisipasi pelaku yang membawa senjata tajam.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa Pemkab Demak tidak mengadakan perayaan khusus pada malam Tahun Baru. Sebagai gantinya, pemerintah daerah menggelar kegiatan muhasabah dan selamatan, mengingat malam Tahun Baru bertepatan dengan malam 1 Rajab.
“Kita akan mendapatkan wejangan dan nasihat dari Romo Yai, agar lebih introspektif dan meningkatkan ibadah,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Polres, Kejaksaan, TNI, dan Satpol PP atas keberhasilan pemusnahan miras.
“Miras sering kali menjadi pemicu berbagai masalah di Kabupaten Demak. Kami sangat menghargai upaya bersama ini,” pungkasnya. (Sm)
