Ratusan Juta Diduga Diselewengkan, Warga Desa Kramat Soroti Pengelolaan Keuangan Desa

Dugaan Korupsi Kades

Puluhan warga geruduk polres demak untuk menanyakan kasus dugaan korupsi di desa kramat kecamatan dempet, Senin (13/1). Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Puluhan warga Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, mendatangi Polres Demak untuk menuntut kejelasan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa dan sejumlah perangkatnya, Senin (13/1).

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Demak beberapa kali melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa.

Masyarakat yang resah atas dugaan korupsi belanja desa tahun 2023 mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini. Mereka meminta pihak kepolisian untuk bersikap serius dan netral dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Salah satu warga Desa Kramat, Muttaqin, menyebut bahwa kasus ini telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa saat audit dilakukan oleh Inspektorat, warga yang ingin menyaksikan malah diusir oleh pihak desa.

“Baru masuk halaman balai desa, kami langsung diusir dengan alasan tidak memiliki undangan. Padahal kami hanya ingin melihat dari luar,” ujar Siswo, warga lain yang nyaris terlibat baku hantam saat insiden tersebut terjadi.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, membenarkan adanya kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani pihaknya. Ia menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat desa yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) 2023.

“Kerugian negara masih dalam proses perhitungan, kisaran dugaan kami belum bisa menentukan, nanti dari pihak Inspektorat. Saat ini belum ada tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” terang Winardi.

Dari keterangan warga, audit yang dilakukan oleh Inspektorat atas permintaan Polres Demak mengungkap adanya 76 titik atau sekitar 900 transaksi yang diaudit. Dengan total Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 898 juta dan tambahan dari hasil pajak serta retribusi daerah, masyarakat menduga ada penyimpangan hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu belanja yang dipermasalahkan adalah penggunaan anggaran PAD sebesar Rp 70 juta untuk pemilihan perangkat desa (Pilperades) dan Rp 40 juta untuk bantuan hukum, yang tidak tercantum dalam APBDes. (Sm)