Sekolah Diminta Gunakan Wisata Lokal untuk Outing Class, Dindikbud Demak Tegaskan Aturan

Dindikbud demak bersama Ketua Fipar dan stakeholder lainnya seusai Rakor outing class di Aula Budi Utomo, Rabu (5/3). Foto: ist
ARUSUTAMA.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan TIK dan Outing Class di Aula Budi Utomo, Rabu (5/3/2025).
Rapat ini membahas pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pembelajaran serta kebijakan outing class untuk siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Demak.
Kepala Dindikbud Demak melalui Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP, Nadhif Alawi, menegaskan bahwa outing class tetap diperbolehkan tetapi harus memprioritaskan destinasi wisata lokal.
“Outing class di Demak tetap dilaksanakan ke desa wisata dan destinasi yang ada di Demak. Sekolah dihimbau untuk menggunakan jasa event organizer (EO) atau biro perjalanan agar lebih terorganisir dan aman,” ujar Nadhif.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan outing class ke luar kota tidak menjadi pembahasan dalam rapat resmi dan lebih baik dibicarakan secara pribadi antar pihak terkait. Selain itu, setiap kegiatan outing class diwajibkan menggunakan armada transportasi yang aman dan nyaman untuk menjamin keselamatan peserta didik.
Selain membahas outing class, rapat juga menyinggung kegiatan Hari Tari di Notobratan yang akan diselenggarakan pada Minggu, 27 April 2025. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan seni dan budaya kepada siswa SD, di mana perwakilan sekolah dari masing-masing kecamatan akan hadir sebagai penonton.
Ketua Forum Insan Pariwisata (FIPAR) Kabupaten Demak, Win Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya akan membantu menyiapkan armada serta memandu delegasi sekolah yang datang ke Pendopo Notobratan.
“Kami siap membantu dalam persiapan transportasi dan pendampingan delegasi dari masing-masing sekolah. Acara ini gratis untuk ditonton, tetapi jika ada tambahan kegiatan edukasi, biayanya akan ditanggung sendiri oleh peserta,” ungkap Ketua FIPAR.
Menariknya, baik rapat koordinasi maupun kegiatan Hari Tari ini dilaksanakan secara sukarela oleh para relawan tanpa adanya biaya transportasi.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua K3S dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak, Ketua FIPAR Kabupaten Demak, Ketua KKKS SD Kecamatan se-Kabupaten Demak, serta sejumlah kepala sekolah, termasuk dari SD Negeri Harjowinangun 2 Dempet dan SD Negeri Purworejo 1 Bonang.
Sementara itu, sebagai informasi, di tingkat nasional, kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang melarang outing class ke luar kota menjadi isu hangat. Namun, Kabupaten Demak tetap mengutamakan pemanfaatan wisata lokal sebagai sarana edukasi, dengan memastikan kegiatan berjalan aman dan bermanfaat bagi siswa. (Sm)
