Penundaan Pengangkatan ASN 2024 Picu Kekecewaan, CPNS dan P3K di Demak Pilih Audiensi

Demo ASN PPPK

CASN dan PPPK demo di Jakarta, Senin (10/3). Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 memicu polemik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Demak. Meski seruan aksi penolakan bergema di berbagai wilayah, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Demak memilih jalur audiensi daripada turun ke jalan.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Forum Honorer Demak, Abdullah Syifa, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggelar aksi pada Senin, 10 Maret 2025, sebagaimana yang direncanakan di Jakarta. Faktor bulan Ramadan serta belum adanya kepastian dari pemerintah menjadi alasan utama keputusan tersebut.

“Kami dari Kabupaten Demak tidak mengikuti aksi tersebut. Selain karena bulan puasa, juga belum ada kepastian yang jelas,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, ketidakpastian yang dimaksud mencakup dua hal utama. Pertama, dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), status tenaga non-ASN baik kategori R2 maupun R3 masih belum diperjelas. Kedua, belum ada kepastian terkait nasib CPPPK dan CPNS yang telah lulus seleksi.

Sesuai surat yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), CPNS baru akan mulai bertugas pada 1 Oktober 2025, sedangkan CPPPK dijadwalkan aktif pada 2 Maret 2026. Hal ini memicu keresahan, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi mempersiapkan diri sebagai ASN.

Salah satu CPNS, DW (26), mengaku kecewa karena ia sudah diminta bersiap bekerja pada April 2025, sehingga memilih resign dari pekerjaannya di Surabaya.

“Sekarang saya harus menunggu tujuh bulan tanpa penghasilan. Ini sangat memberatkan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan MB (30), seorang kepala keluarga yang harus menanggung beban ekonomi tanpa kepastian.

“Saya mundur dari pekerjaan dengan gaji pas-pasan, tanpa pesangon. Sekarang harus menunggu tujuh bulan. Lalu anak istri saya makan apa?” keluhnya.

Sementara itu, beberapa tenaga honorer kategori R2 dan R3 serta CPPPK mengaku enggan bersuara lantang karena khawatir akan berdampak pada status mereka.

“Kalau aksi turun ke jalan bisa membuat status kami dibatalkan, tentu kami pikir-pikir dulu,” kata KSD (34).

Meski demikian, Abdullah Syifa tetap mengajak para tenaga honorer dan CPNS di Demak untuk lebih mengutamakan jalur audiensi daripada aksi demonstrasi. Menurutnya, dialog dengan kementerian terkait, BKN, Kemendagri, DPR RI, dan aliansi honorer lainnya akan lebih efektif dalam menyuarakan aspirasi.

“Kami memahami kekecewaan teman-teman. Namun, kami mengajak untuk lebih mengutamakan audiensi daripada aksi turun ke jalan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan terkait mobilisasi aksi ke Jakarta maupun permohonan izin untuk demonstrasi serupa di Kabupaten Demak kepada pihak kepolisian setempat. (Sm)