Longsor Tambang Tewaskan Sopir Truk, Izin Usaha Ternyata Sudah Kadaluwarsa

Tambang Longsor tewaskan sopir

Petugas Gabungan Cek Lokasi Longsor Galian C. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Misteri batas wilayah lokasi longsor yang menewaskan seorang sopir truk di area Galian C akhirnya terungkap. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh oleh tim gabungan dari Polres Demak dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, dipastikan bahwa titik kejadian berada di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Hal ini diketahui setelah tim melakukan verifikasi melalui aplikasi locus maps milik Dinas ESDM Jateng. Hasil tersebut diperkuat oleh Kepala Desa Kebonbatur, Fatoni, yang menyatakan bahwa berdasarkan peta wilayah desa, lokasi longsor tersebut tidak termasuk wilayah Kabupaten Demak.

“Hari ini kami bersama tim dari ESDM melakukan pengecekan langsung ke titik lokasi. Hasilnya, sesuai koordinat dan peta wilayah, lokasi berada di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang,” jelas Fatoni di lokasi, Minggu (20/4/2025).

Turut hadir dalam pengecekan lapangan ini, aparat dari Polsek Mranggen, Polres Demak, hingga perwakilan dari Polrestabes Semarang, termasuk Kasubnit 1 Tipidter.

Kapolsek Mranggen, AKP Margono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan kepada Polrestabes Semarang karena lokasi masuk wilayah hukum mereka.

“Setelah dicek bersama, wilayah ini masuk kewenangan hukum Polrestabes Semarang dan saat ini penanganan kasus sedang berjalan di sana,” ujar Margono.

Dari pihak Dinas ESDM Provinsi Jateng, Agus Azis menjelaskan bahwa area galian C tersebut dimiliki oleh PT Gunung Mas Beton. Namun, yang mengejutkan, masa berlaku izin usaha pertambangan perusahaan itu telah berakhir sehari sebelum kejadian.

“Izin usaha pertambangan milik PT Gunung Mas Beton ini sudah habis masa berlakunya per tanggal 18 April 2025, tepat di hari kejadian longsor,” ungkap Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, longsor di area galian C yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak menyebabkan Muslih (56), seorang sopir truk asal Rowosari, Tembalang, tewas tertimbun material longsoran. (Sm)