Diduga Kurang Konsentrasi, Bus Tabrak Truk di Demak: Satu Tewas, Dua Luka-Luka

Kecelakaan maut

Polres Demak lakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Semarang–Kudus, Rabu (23/4). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Semarang–Kudus KM 29.900, tepatnya di Desa Bango, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, Rabu pagi (23/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Insiden ini melibatkan Bus PO Jaya Utama Indonesia dengan truk Fuso Hino, menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka, termasuk seorang balita.

Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz melalui Kanit Gakkum Iptu Bambang Susilo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kurangnya kehati-hatian dan konsentrasi dari pengemudi bus saat mendahului kendaraan lain.

“Bus melaju dari arah Kudus menuju Semarang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga kurang hati-hati dan tidak konsentrasi saat mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Akibatnya, bus melewati as jalan dan menabrak truk Fuso dari arah berlawanan,” ujar Iptu Bambang saat dikonfirmasi.

Bus bernomor polisi L-7158-UB tersebut dikemudikan oleh Eko Budianto (36), warga Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sedangkan truk Fuso BE-8103-FUA dikemudikan oleh Suwito (51), warga Kabupaten Lampung Tengah.

Akibat kecelakaan tersebut, Suwito meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka parah di kaki kanan dan kiri serta bagian dada. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak.

Sementara itu, Eko Budianto mengalami patah kaki kanan dan kiri serta patah tangan kiri. Ia kini dirawat intensif di RSUD yang sama. Dalam bus juga terdapat seorang penumpang balita bernama Allatifah Nur Khotimah (2), warga Kelurahan Kramas, Tembalang, Kota Semarang, yang mengalami luka memar pada kaki kirinya dan telah dirujuk ke RSI NU Jogoloyo Demak.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pengemudi kendaraan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1, yang seharusnya dimiliki oleh pengemudi kendaraan besar.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kepemilikan SIM bukan hanya kewajiban, tapi juga demi keselamatan bersama. Kami terus mengimbau pengemudi untuk lebih berhati-hati dan melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara,” tegas Iptu Bambang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (Sm)