15 Hari Operasi, Polres Demak Tangkap 25 Tersangka Kriminal

Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugraha bersama Kasatreskrim saat Konferensi Pers di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Polres Demak sukses mengungkap sebanyak 15 kasus kriminalitas dalam gelaran Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 12 hingga 27 Mei 2025. Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 20 orang dewasa dan 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Demak.
“Selama Operasi Aman Candi 2025, kami berhasil mengungkap 15 kasus, yang terdiri dari lima target operasi dan sepuluh non target. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025).
Adapun jenis kejahatan yang diungkap mencakup 6 kasus pengeroyokan, 5 penganiayaan, 3 kasus membawa senjata tajam tanpa hak, serta 1 kasus pengancaman. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 7 senjata tajam, 5 unit sepeda motor, 17 potong pakaian, dan 8 barang bukti lainnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kasus penganiayaan berat di Kecamatan Mijen. Seorang pelaku menyerang korban dengan celurit sebanyak lima kali hingga korban mengalami luka robek di dada dan punggung yang harus dijahit sebanyak 39 kali.
“Motif dari pelaku adalah masalah pribadi terkait hubungan asmara yang membuatnya kalap,” jelas Kompol Satya.
Selain itu, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga berhasil diungkap. Salah satunya terjadi di parkiran Alfamart Desa Kembangarum, Mranggen. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor di rumah kunci.
“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharganya,” imbuh Wakapolres.
Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Laporkan segera ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan. Kami siap bertindak cepat,” pungkasnya. (Sm)
