100 Hafidz-Hafidzoh Terima Bantuan Sosial, Demak Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Qurani

Plh. Bupati Demak bersama para hafidz dan hafidzoh penerima bantuan sosial Rp2 juta usai penyerahan simbolis di Ballroom Wakil Bupati, Rabu (11/6/2025). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung generasi Qurani melalui penyaluran bantuan sosial kepada para penghafal Al-Quran. Sebanyak 100 hafidz dan hafidzoh yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Quran menerima bantuan masing-masing sebesar Rp2 juta.
Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Ballroom Wakil Bupati Demak dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Demak, Muhammad Badruddin, Turut hadir Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, Plt. Kepala Bagian Kesra Ungguh Prakoso, serta perwakilan dari Bank Jateng Cabang Demak.
Plt. Kabag Kesra Ungguh Prakoso dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para santri yang telah menyelesaikan hafalan Al-Quran secara penuh.
“Ini bentuk penghargaan bagi para santri yang telah menghafal 30 juz Al-Quran dan menjadi motivasi untuk terus menimba ilmu di pesantren,” ujar Ungguh, Rabu (11/6/2025).
Bantuan diberikan secara selektif dengan kriteria penerima adalah warga asli Demak, sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren wilayah Demak, berasal dari keluarga kurang mampu, terdaftar dalam sistem pendataan sosial 3S, serta tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain.
Ungguh juga berharap, setelah bantuan ini diterima, para hafidz dan hafidzoh dapat menyelenggarakan satu kali khataman Al-Quran bersama sebagai bentuk rasa syukur dan sekaligus doa agar Kabupaten Demak dijauhkan dari berbagai bencana.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati Muhammad Badruddin menekankan pentingnya menjaga moralitas seiring dengan kemampuan menghafal Al-Quran.
“Demak dikenal sebagai daerah dengan jumlah hafidz dan hafidzoh terbanyak se-Jawa Tengah. Ini anugerah, tapi juga tanggung jawab. Jangan sampai kita dikenal sebagai penghafal Al-Quran, tapi perilaku kita tidak mencerminkan ajarannya,” tegasnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Demak dalam membangun sumber daya manusia yang religius, berakhlak, dan berdaya saing tinggi di tengah arus globalisasi dan tantangan zaman.
