DPRD Demak Kawal Ketat Pertanggungjawaban APBD Lewat Rapat Komisi

Rapat kerja Komisi B DPRD Kabupaten Demak bersama perangkat daerah dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Selasa (17/6/2025). Foto: Dok.
ARUSUTAMA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui seluruh komisinya—Komisi A, B, C, dan D—DPRD menggelar rangkaian rapat kerja bersama perangkat daerah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dilaksanakan selama dua hari, yakni 16–17 Juni 2025, bertempat di ruang masing-masing komisi DPRD Kabupaten Demak. Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif untuk memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar agenda rutin, tapi bentuk nyata dari fungsi kontrol DPRD. Kami ingin pastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD 2024 dipertanggungjawabkan secara jelas, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” tegas Zayinul Fata, Selasa (17/6/2025).
Dalam pelaksanaannya, masing-masing komisi menghadirkan kepala perangkat daerah terkait secara langsung tanpa perwakilan, lengkap dengan dokumen pendukung dalam bentuk cetak maupun digital.
Berikut rincian rapat kerja setiap komisi:
Komisi A membahas urusan pemerintahan umum dan ketertiban bersama Badan Kepegawaian dan PSDM, Badan Kesbangpol, Dinas PMD-P2KB, serta Satpol PP pada 16 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.
Komisi B mengadakan dua hari pembahasan. Hari pertama bersama BPKPAD, Dinas Pertanian dan Pangan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Hari kedua dilanjutkan dengan Dinas Perdagangan dan UMKM, DPMPTSP, Bagian Perekonomian dan SDA, serta BUMD.
Komisi C melakukan sesi terjadwal bersama Dinas PUPR, Perkim, Bappeda-Litbang, BPBD, Kominfo, Lingkungan Hidup, dan Perhubungan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Komisi D menggelar lima sesi bertahap dengan 12 perangkat daerah terkait pelayanan dasar, termasuk dinas pendidikan, kesehatan, sosial, hingga kesejahteraan rakyat.
Menurut Zayinul Fata, kolaborasi ini diharapkan menghasilkan laporan pertanggungjawaban APBD yang kredibel dan mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di tahun-tahun mendatang.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus kita bangun. Dari forum-forum seperti inilah, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa ditingkatkan,” tambahnya.
Rapat kerja ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang responsif, efisien, dan terbuka, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang terus diperjuangkan oleh DPRD Demak. (*)
