Rp67,7 Miliar Sudah Terkumpul, Samsat Demak Kejar Sisa Target Pajak Lewat Operasi Gabungan

Kepala Samsat Demak, Hari Pahwati Septi Rahayu, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Pasca berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 30 Juni 2025, Samsat Demak kini fokus pada penindakan lanjutan melalui operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan data penerimaan, hingga Juni 2025 baru terealisasi Rp67,7 miliar atau 50,3% dari target pajak tahunan.
Kepala Samsat Demak, Hari Pahwati Septi Rahayu, menyatakan bahwa program operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Tengah dan ditujukan untuk mendorong masyarakat yang belum melunasi pajaknya selama periode pemutihan.
“Meski masa pemutihan berhasil mendongkrak penerimaan Rp38,8 miliar, namun data menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum membayar kewajibannya. Oleh karena itu, kami lakukan operasi gabungan untuk menutup sisa target tahun ini,” ujar Yayuk sapaan akrabnya saat ditemui di Kantornya, Selasa (8/7/2025).
Operasi akan dilakukan empat kali dalam sebulan hingga Desember 2025, menggandeng Satlantas Polres Demak, Jasa Raharja, dan Pemkab Demak. Dalam pelaksanaannya, Samsat juga membuka loket pembayaran di lokasi untuk memudahkan wajib pajak yang ingin langsung membayar tunggakan.
“Tidak ada perpanjangan pemutihan pajak. Jika saat operasi wajib pajak tidak bisa menunjukkan bukti pelunasan dan enggan membayar di tempat, disarankan untuk membayar di loket yang sudah disediakan,” tegasnya.
Sebagai bentuk insentif, pihak Samsat akan memberikan hadiah menarik bagi warga yang langsung membayar pajak kendaraan saat terjaring operasi.
Data penerimaan pajak diantaranya: Masa pemutihan (8 April – 30 Juni 2025): Rp38,8 miliar; Total penerimaan Januari – Juni 2025: Rp67,7 miliar; Persentase terhadap target tahun 2025: 50,3%.
Yayuk menyampaikan, sisa target yang masih cukup besar memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.
“Pajak kendaraan ini sangat vital untuk percepatan pembangunan di daerah. Kami mohon dukungan dan kesadaran warga Demak untuk ikut berkontribusi melalui kepatuhan pajak,” pungkasnya. (Sm)
