Kabar Baik! Pemkab Demak Tak Naikkan PBB-P2, Malah Beri Diskon untuk Korban Rob

PBB P2 Demak

Bupati Demak, Eisti’anah, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kebijakan PBB-P2 di Kabupaten Demak. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Bahkan, Pemkab memberikan keringanan berupa diskon PBB-P2 bagi warga yang terdampak banjir rob.

Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan dan pendampingan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang setiap tahun melakukan pengawasan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Alhamdulillah, di Kabupaten Demak tidak ada kenaikan PBB-P2. Kami sudah sesuai dengan monitoring dari MCP KPK, sehingga tetap menjaga tarif agar tidak memberatkan masyarakat,” jelas Bupati, Sabtu (16/8/2025).

Eisti’anah menyebut, sejak 2017 penerimaan PBB-P2 di Demak telah menunjukkan tren kenaikan. Bahkan, pada 2019 tarif PBB-P2 dinilai sudah cukup untuk menopang PAD. Namun, karena keterbatasan transfer dana dari pusat, Pemkab berupaya mencari sumber PAD lain, seperti dari retribusi pasar dan sektor pariwisata.

“Dengan keterbatasan APBD, kami harus selektif dalam penggunaannya. Prioritas pembangunan tetap menjadi yang utama,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menegaskan kebijakan diskon PBB-P2 diberikan khusus untuk masyarakat yang terdampak banjir rob. Besaran diskon menyesuaikan tingkat kerugian warga dan akan diverifikasi langsung di lapangan.

“Kami tidak menaikkan tarif PBB-P2, malah kami beri diskon bagi warga yang terdampak rob,” ujar Sugiharto.

Selain memberikan keringanan, Pemkab Demak juga berfokus pada optimalisasi penagihan piutang pajak PBB-P2. Upaya ini dinilai lebih realistis untuk meningkatkan PAD dibandingkan menaikkan tarif pajak.

“Nilai piutangnya terus berkurang. Sudah banyak wajib pajak yang membayar bahkan melunasi kewajibannya,” imbuh Sugiharto.

Pemkab Demak berharap, dengan langkah tersebut mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD dan keberpihakan pada masyarakat, khususnya yang terdampak bencana rob. (Sam)