Perhutani Dirugikan Isu Kayu Ilegal, Minta Publik Tak Mudah Terprovokasi

Perahu bantah isu

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara Agus Yunianto (kanan) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno (kiri) tegaskan komitmen menjaga hutan dan luruskan isu kayu ilegal di Demak. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara menegaskan bahwa isu penjualan kayu ilegal yang beredar di media sosial tidak benar. Kabar tersebut menyebut adanya truk pengangkut kayu di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang dikaitkan dengan Perhutani.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, membantah tuduhan itu.

“Perhutani tidak pernah melelang kayu tanpa prosedur resmi. Di Dukuh Bengkah pun kami tidak pernah melakukan penjualan kayu hutan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Agus menambahkan, kayu yang terlihat dalam video tersebut kemungkinan merupakan milik warga.

“Masyarakat sekitar banyak yang memiliki pohon jati di lahan pribadi. Jadi jangan langsung dikaitkan dengan Perhutani,” jelasnya.

Ia juga menepis adanya kemungkinan pencurian kayu pada siang hari.

“Kalau ada pencurian siang bolong, pasti anggota kami mengetahuinya. Apalagi masyarakat juga akan menghadang bersama-sama. Sangat kecil kemungkinan itu terjadi tanpa terpantau,” tegas Agus.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno, menyampaikan hal senada. Menurutnya, kabar yang beredar di media sosial tidak berdasar.

“Kami rutin melakukan patroli di wilayah hutan. Kalau ada penebangan liar, apalagi siang hari, pasti kami mengetahuinya,” ujarnya.

Hadi juga menyayangkan beredarnya isu tanpa adanya konfirmasi.

“Kenapa nama Perhutani disebut-sebut, padahal tidak pernah ada konfirmasi dari pihak yang mengunggah video? Hal ini bisa merugikan nama baik Perhutani,” tambahnya.

Perhutani memastikan tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan serta menjalankan pengelolaan yang transparan. Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (Sm)