Guru Madin dan TPQ di Demak Terima Hibah Rp10 Juta, Cair Sebelum Idul Fitri

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, memberikan arahan saat Sosialisasi Pencairan Bantuan Hibah Kesejahteraan bagi guru Madin, TPQ, dan ponpes di Pendopo Satya Bhakti Praja. Foto: ist.
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan. Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pencairan Bantuan Hibah Kesejahteraan yang digelar di Pendopo Satya Bhakti Praja.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, memberikan instruksi khusus agar bantuan hibah tersebut dapat dicairkan dan diterima para guru sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah demi mendukung kesejahteraan para pendidik keagamaan.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Saya berpesan kepada Kabag Kesra, sebelum Lebaran hibah ini sudah harus cair dan diterima oleh bapak/ibu semua,” ujar Bupati dalam sambutannya di hadapan para penerima bantuan, hari-hari ini.
Menurut Bupati, bantuan hibah ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah atas dedikasi para guru Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan pondok pesantren dalam mendidik generasi muda serta menjaga nilai-nilai religius di wilayah Kabupaten Demak agar tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ungguh Prakoso, menjelaskan bahwa setiap lembaga keagamaan yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp10 juta. Salah satu syarat utama penerima hibah adalah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
Untuk mempermudah proses administrasi, Bagian Kesra telah menyiapkan template proposal pencairan yang dapat langsung digunakan oleh pihak lembaga. Ungguh juga menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bantuan ini bersih dari pungutan liar.
“Bantuan hibah ini tidak ada potongan sama sekali. Jika nanti ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan pemotongan, segera laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Acara sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Demak dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Demak serta perwakilan pengelola lembaga keagamaan dari berbagai wilayah.
Pemkab Demak berharap, dengan percepatan pencairan hibah ini–para guru dapat segera merasakan manfaatnya, khususnya dalam menyongsong kebutuhan di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. (Sm)
