LKPJ 2025 Dikritisi, DPRD Demak Desak Perbaikan Layanan dan Kinerja OPD

Paripurna DPRD Demak

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak seusai penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Demak Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/4), di ruang paripurna DPRD Demak. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – DPRD Kabupaten Demak menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2026, Jumat (24/4/2026). Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di ruang DPRD Demak itu dipimpin Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, didampingi Wakil Ketua I Fahrudin Bisri Selamet dan Wakil Ketua II Maskuri. Hadir pula Bupati Demak Eisti’anah bersama jajaran serta anggota DPRD.

Juru bicara DPRD, Bisri, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, kepegawaian, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Pada sektor keuangan, DPRD menekankan pentingnya peningkatan penyerapan APBD oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui pengawasan dan evaluasi berkala. Selain itu, penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi OPD dinilai perlu untuk mendorong kinerja yang lebih optimal.

Di bidang kepegawaian, DPRD menyoroti masih banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) yang belum definitif. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta segera melakukan pengisian jabatan guna meningkatkan efektivitas birokrasi.

DPRD juga memberikan perhatian pada sektor infrastruktur, khususnya penanganan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru). Permasalahan banjir dan genangan dinilai masih menjadi tantangan utama yang perlu ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Sektor pertanian turut menjadi fokus, terutama terkait persoalan sawah tenggelam yang dialami petani. DPRD meminta Dinas Pertanian segera merumuskan langkah strategis, termasuk pengendalian alih fungsi lahan melalui penguatan kebijakan tata ruang.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong optimalisasi aset daerah oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop), salah satunya dengan pemanfaatan eks Terminal Bintoro sebagai pasar krempyeng guna mendukung penataan kawasan perkotaan.

Pada sektor pelayanan dasar, DPRD menyoroti kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), khususnya terkait tata kelola keuangan dan penyelesaian klaim BPJS yang masih tertunda akibat kendala administratif.

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama di sektor kesehatan. Permasalahan klaim BPJS harus segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja.

“Seluruh rekomendasi ini akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi masyarakat di wilayah pesisir yang masih menghadapi berbagai persoalan krusial. Penanganan yang lebih terintegrasi dinilai diperlukan agar kesejahteraan masyarakat pesisir dapat meningkat.

DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera diimplementasikan oleh seluruh OPD, sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Demak semakin baik dan pembangunan daerah berjalan lebih efektif serta berkelanjutan.