Enam Kampus Besar Kritik Jokowi atas Keprihatinan Demokrasi Jelang Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo. Foto: Net
Jakarta, arusutama.com – Tepat sebelum Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat kritikan dari sejumlah sivitas akademika dan guru besar dari berbagai universitas di Indonesia. Mereka menilai Jokowi telah menyimpang dari jalur demokrasi dan mengabaikan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Salah satu yang paling vokal mengkritik Jokowi adalah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi sendiri. Pada Rabu, 31 Januari 2024, mereka mengeluarkan Petisi Bulaksumur sebagai bentuk peringatan kepada Kepala Negara.
“Kami bangga UGM mampu menguasai negeri ini, karena hampir semua calonnya (capres dan cawapres) berasal dari UGM. Namun, kami juga prihatin dengan peristiwa yang membuat semuanya kembali ke arah sehingga kami hari ini harus menyampaikan petisi ini sebagai peringatan,” ujar Guru Besar Psikologi UGM Koentjoro saat membacakan petisi di Balairung UGM, Yogyakarta.
Dalam petisi tersebut, sivitas akademika UGM menuntut Jokowi, aparat penegak hukum, semua pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakang presiden untuk segera kembali ke koridor demokrasi. Mereka juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah nyata menyikapi gejolak politik dalam Pemilu 2024.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” kata Koentjoro.
Tidak hanya UGM, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) juga menyuarakan kritik serupa pada Jokowi. Pada Kamis, 1 Februari 2024, mereka menggelar aksi di halaman Auditorium Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII, Sleman, Yogyakarta. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid.
“Ada gejala sikap kenegarawanan Presiden Jokowi pudar,” kata Fathul didampingi para guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni UII.
Menurut mereka, ada empat indikator gejala yang menjadi bukti Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi. Keempat indikator tersebut adalah:
- Pencalonan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut dinilai sarat intervensi politik dan melanggar etika. Bahkan, Hakim MK Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK karena terlibat dalam putusan tersebut.
- Pernyataan ketidaknetralan institusi kepresidenan oleh Jokowi dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak. Hal ini bertentangan dengan prinsip pemisahan kekuasaan dan independensi lembaga negara.
- Distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden. Hal ini diduga sarat nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan capres cawapres tertentu.
- Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. Hal ini merupakan tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.
“Keempat, mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” bunyi pernyataan sikap UII.
Sementara itu, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) juga mengeluarkan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat UI pada Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut berisi lima poin tuntutan kepada Jokowi, antara lain:
- Menghormati dan menjunjung tinggi konstitusi dan hukum yang berlaku.
- Menjaga dan memelihara kedaulatan rakyat sebagai sumber segala kekuasaan negara.
- Menjamin dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
- Menegakkan supremasi hukum dan menghapus praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Mendorong dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sebagai pilar pembangunan bangsa.
“Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengawal pemerintahan agar tidak keluar dari jalur demokrasi dan konstitusi,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo.
Selain itu, dari sivitas akademika lain di tiga universitas, yaitu Universitas Andalas (Unand), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Khairun (Unkhair), juga menyampaikan kritik dan keprihatinan kepada pemerintah terkait kondisi demokrasi di Indonesia menjelang pemilu 2024. Mereka menilai ada banyak hal yang tidak wajar dan tidak sehat yang terjadi belakangan ini.
Mereka menggelar aksi dan membacakan manifesto penyelamatan bangsa di kampus masing-masing pada Jumat, 2 Februari 2024.
Mereka berharap agar petisi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya demi kejayaan bangsa dan Indonesia.
(Pito Agustin Rudiana/M Taufan Rengganis) Sumber: TEMPO
