Audiensi GTT PTT Demak Dorong Penuntasan Tenaga Honorer Sesuai UU ASN

GTT PTT Audiensi Dindikbud

Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap audiensi dengan Dindikbud Demak di kantornya. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Menindaklanjuti rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan-RB, Paguyuban Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) Kabupaten Demak menggelar audiensi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak baru-baru ini.

Audiensi tersebut membahas penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Demak yang mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua GTT PTT Demak, Agus Maimun, menyampaikan bahwa pemerintah pusat berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya pada Desember 2024. Komitmen ini tertuang dalam hasil rapat Komisi II DPR RI bersama dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Penataan tenaga non-ASN mengikuti aturan perundang-undangan, dan hasil verifikasi BPKP menunjukkan 99,99% data tenaga non-ASN telah divalidasi,” jelas Agus kepada Arusutama, Selasa (17/9).

Agus juga mempertanyakan mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, apakah sama seperti tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindikbud Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyatakan bahwa penuntasan GTT PTT se-Kabupaten Demak masih terkendala anggaran. Namun, GTT PTT yang sudah masuk dalam database tetap diwajibkan mengikuti tahapan seleksi PPPK.

“Ketika mengikuti seleksi, harap berhati-hati saat mengisi data, terutama saat mengunggah foto. Pastikan foto dan berkas lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Haris.

Ia juga menekankan pentingnya memeriksa surat lamaran sebelum dicetak untuk menghindari kesalahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Demak, Endra Faturahman, menambahkan bahwa pendaftaran PPPK tahun ini diperkirakan akan dimulai pada akhir September 2024, apabila tidak ada kendala.

“Formasi yang diajukan mencakup Guru Kelas sebanyak 103, Guru Agama 16, PJOK 4, Kesehatan 100, dan Teknis 396. Namun, formasi dari mata pelajaran lain masih belum bisa ditampilkan,” ujar Endra.

Selain itu, proses kelulusan akan menggunakan sistem perangkingan, dimulai dari peserta kategori P1. Non-ASN yang masuk database dan memiliki sertifikat pendidik (serdik) diperkirakan berjumlah 50 orang untuk semua jurusan, meski data final masih menunggu dari bagian GTK.

“Bagi yang tidak masuk dalam perangkingan dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu dengan sistem penggajian yang masih menunggu regulasi dari pusat,” tutupnya.