Gelar Pengawasan Desa Waskita: Upaya Demak Perbaiki Transparansi Keuangan Desa

Desa Waskita Demak

Wakil Bupati Demak bersama Kepala Inspektorat dan Pemdes saat pemberian penghargaan Desa Waskita di Graha Bina Praja, Selasa (17/9). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Seiring dengan berjalannya otonomi desa dan kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran, desa-desa di Kabupaten Demak kini menghadapi tanggung jawab yang semakin besar. Dengan situasi ini, pengawasan menjadi penting agar dana yang dikelola dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, setelah acara Desa Waskita Award yang diselenggarakan dalam Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) di Graha Bina Praja, Kabupaten Demak, Selasa (17/9).

“Supaya dana yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif, Inspektorat memberikan inisiatif berupa pembinaan dini. Tujuannya agar desa tidak menghadapi kendala di kemudian hari, khususnya dalam pengelolaan anggaran. Yang terpenting, desa tidak sampai berurusan dengan aparat hukum,” ungkap Wakil Bupati.

Dalam ajang Desa Waskita Award tersebut, beberapa desa menerima penghargaan atas kemampuan mereka dalam mengelola keuangan dan kepatuhan terhadap pelaporan sistem informasi Waskita. Penghargaan diberikan dalam empat kategori, yaitu desa dengan kepatuhan tinggi (Waskita Tanpa Cidera atau WTC), kepatuhan sedang (Waskita Madya), kepatuhan rendah (Waskita Sedya), dan desa yang masih perlu pengawasan (Waskita Waspada).

Wakil Bupati Ali Makhsun juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.

“Jika desa-desa ini percaya bahwa upaya ini demi kepentingan mereka, SDM di desa akan terus memperbaiki diri. Misalnya, desa yang masih masuk kategori Waskita Waspada tahun depan bisa naik menjadi WTC,” ujarnya dengan optimis.

Kepala Inspektorat Demak, Kurniawan Arifendi, turut menambahkan bahwa penilaian dalam sistem informasi Waskita dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penilaian ini mempertimbangkan laporan keuangan desa yang disampaikan setiap bulan, serta sumber pendanaan desa seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Sistem informasi Waskita ini adalah satu-satunya sistem pelaporan keuangan desa yang diterapkan di Kabupaten Demak, dan menjadi inovasi untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Desa yang meraih predikat WTC juga akan mendapatkan Dana Insentif Desa (DIDes) sebesar Rp150 juta,” jelas Kurniawan.

Namun, dari empat kecamatan yang berpartisipasi, yaitu Kecamatan Gajah, Karanganyar, Karangawen, dan Kebonagung, tidak ada satu pun desa yang berhasil meraih predikat Waskita Tanpa Cidera (WTC). Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam pengelolaan keuangan desa yang perlu diperbaiki ke depannya.