Polres Demak Tangkap Kurir Sabu, Buru Jaringan Peredarannya

Kasat Resnarkoba Polres Demak tangkap pengedar sabu. Foto: ist
ARUSUTAMA.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial M (31) di Jalan Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat itulah kami menemukan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar AKP Tri Cipto, Rabu (12/2/2025).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terselip plastik klip berisi sabu seberat 0,5 gram. Diduga, modus ini digunakan untuk mengelabui petugas agar barang haram tersebut tidak terdeteksi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial N. Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas N dan sedang melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
AKP Tri Cipto menegaskan bahwa tersangka akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Demak berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Dengan keberhasilan penangkapan ini, kami berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika serta memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya. (Sm)
