Bejat! Ayah Tiri di Demak Cabuli Anaknya hingga Hamil

Wakapolres Demak bersama jajarannya tunjukkan barang bukti Pelaku saat Konferensi Pers di Mapolres Demak, Senin (14/4). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Polres Demak berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban di wilayah Kecamatan Bonang. Pelaku berinisial TGH (42) telah diamankan setelah kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, menjelaskan bahwa perbuatan pelaku sudah berlangsung selama beberapa tahun hingga akhirnya terungkap setelah korban melahirkan seorang bayi.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka merupakan ayah tiri korban yang melakukan aksinya di rumah mereka sendiri di wilayah Kecamatan Bonang,” ungkap Kompol Satya, saat gelar konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (14/4/2025),
Kompol Satya menambahkan bahwa peristiwa ini pertama kali dilakukan saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar dan terus berlanjut hingga korban menginjak usia remaja.
“Korban baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah melahirkan seorang bayi laki-laki pada Februari 2025 lalu. Saat itu korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada kakek dan neneknya, yang kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga serta lembaga perlindungan anak.
Atas perbuatannya, TGH dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Kompol Satya turut mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan terhadap anak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Jangan ragu melapor jika menemukan kejadian serupa,” tegasnya. (Sm)
