Ketua DPRD Desak Bupati Demak Serius Tangani Abrasi Rob: “Harus Koordinasi dengan Pusat!”

Abrasi rob demak

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Persoalan abrasi rob yang terus menerus melanda wilayah pesisir Kabupaten Demak kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Bupati Demak untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, penanganan abrasi memerlukan biaya besar yang tidak mungkin sepenuhnya ditanggung oleh APBD.

“Pendapat saya, Bupati harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena penanganan abrasi itu butuh pembiayaan besar. Kalau hanya mengandalkan APBD, jelas tidak cukup,” tegas Zayin, Rabu (30/4/2025).

Ia juga menilai belum tampak langkah konkret dari Bupati dalam menjalin komunikasi tingkat nasional terkait masalah abrasi yang semakin mengancam pemukiman dan lahan pertanian masyarakat.

“Selama ini saya belum pernah dilibatkan atau diundang dalam aksi nasional terkait abrasi. Kalau memang sudah ada komunikasi aktif, saya pasti ikut untuk melobi pemerintah pusat agar persoalan ini bisa diurai bersama,” ujarnya.

Zayin menekankan bahwa penanganan abrasi membutuhkan sinergi masif antara Pemkab dan pemerintah pusat. Dirinya juga mengingatkan bahwa APBD harus dibagi adil untuk seluruh desa dan kelurahan di Demak, sehingga tidak memungkinkan mengalokasikan seluruh anggaran hanya untuk satu sektor.

“Kalau semua anggaran difokuskan untuk abrasi, bagaimana dengan kebutuhan 249 desa dan kelurahan lainnya? Ini problem besar yang harus dikerjakan bersama pusat. Jangan sampai kita mengorbankan kebutuhan masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan reorientasi kebijakan pembangunan, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang berpihak pada penanganan abrasi.

“Kita diberi mandat sebagai daerah lumbung pangan, punya lahan hijau. Maka abrasi ini harus jadi prioritas karena dampaknya langsung ke masyarakat. Saya berharap setidaknya 60 persen anggaran difokuskan untuk penanganan abrasi,” jelasnya.

Terkait rencana penanganan abrasi oleh Wakil Bupati pada tahun 2025, Zayin menyambut baik namun tetap menantikan aksi nyata. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan terus menyerukan penyelesaian abrasi melalui berbagai forum, termasuk Musrenbang dan seminar.

“Kami akan terus mengingatkan. Walaupun DPRD punya fungsi sama, yang menjalankan pemerintahan tetap kepala daerah,” pungkasnya. (Sm)