Dishub Demak Tambah 20 CCTV Baru, Total Jadi 52 Titik Pantau Lalu Lintas dan Keamanan

Dishub Demak pasang CCTV di pelosok desa

Kepala Dishub Demak, Arief Sudaryanto, saat memberikan keterangan terkait rencana penambahan CCTV untuk peningkatan pengawasan lalu lintas dan keamanan di wilayah Kabupaten Demak. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak berencana menambah jumlah kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan kecelakaan dan kriminalitas pada tahun 2025. Penambahan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak, khususnya di area persimpangan jalan dan desa-desa yang selama ini minim pantauan.

Saat ini, Dishub Demak telah mengoperasikan sebanyak 32 unit CCTV aktif yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Kepala Dishub Demak, Arief Sudaryanto, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan penambahan minimal 20 unit CCTV berkualitas tinggi pada tahun ini, dengan kemungkinan jumlahnya ditambah sesuai anggaran dan kebutuhan teknis.

“Insya Allah tahun ini akan ada penambahan CCTV. Jumlah pastinya masih kami hitung karena kami juga menyesuaikan dengan kualitas. Kami ingin perangkat yang benar-benar bagus dan bermanfaat,” ujar Arief, Sabtu (12/7/2025).

Ia menegaskan, pemasangan CCTV baru akan difokuskan pada daerah persimpangan jalan dan desa-desa yang rawan kecelakaan serta tindak kriminal. Persimpangan dinilai sebagai lokasi strategis karena sering menjadi titik kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Penambahan ini juga bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum. Salah satu buktinya adalah penggunaan rekaman CCTV Dishub dalam mengungkap kasus kriminal di Kecamatan Karangawen beberapa waktu lalu.

“Ini jadi bukti bahwa CCTV sangat penting, bukan hanya untuk lalu lintas, tapi juga untuk keamanan secara umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menyebutkan bahwa pemasangan kamera pengawas ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025. Menariknya, sebagian besar CCTV akan diintegrasikan dengan sistem live streaming yang dapat diakses publik melalui kanal YouTube resmi milik Dishub Demak. Namun demikian, tidak semua kamera akan tersedia untuk umum, terutama yang berada di area sensitif.

“Kami batasi agar tidak disalahgunakan. Yang bisa diakses masyarakat hanya CCTV yang terkait lalu lintas,” tegasnya.

Dishub Demak berharap, dengan langkah ini kedepannya dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih terbuka, efektif, dan partisipatif dalam mendukung keamanan, kenyamanan, serta keteraturan lalu lintas di Kabupaten Demak secara menyeluruh. (Sm)