KPU Demak Mulai Masifkan Sosialiasi Pemilih Pemula

DEMAK – Dalam upaya untuk menjaga dan melindungi hak konstitusi warga negara agar
bisa terdaftar menjadi pemilih pada pemilu Tahun 2024, KPU Demak bekerjasama dengan Dindukcapil untuk memasifkan pembuatan KTP Elektronik kepada pelajar yang sudah berumur 17 tahun atau lebih di MA Nurul Huda, Medini kecamatan Gajah, Kamis (4/8/2022).
“Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan kegiatan perekaman KTP elektronik yang dilaksanakan oleh Dindukcapil kabupaten Demak sebagai bagian dari ikhtiar pemangku kepentingan,” jelas Anggota KPU Demak divisi perencanaan data dan informasi, Nur Hidayah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan melaksanakan perekaman sedini mungkin dan dilakukan dengan jemput bola ke sekolah atau madrasah jenjang SLTA untuk menyasar pemilih pemula–baik yang sudah berumur 17 tahun ditahun ini atau berumur 17 tahun ditahun 2024 nantinya.
“Kami berharap, dengan cara jemput bola seperti ini–ketika nanti sudah menghadapi tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih–soal kepemilikan KTP elektronik tidak menjadi faktor penghambat,” harapnya.
Nur Hidayah menambahkan, selain membersamai proses perekaman, KPU Demak juga memanfaatkan giat tersebut dengan melaksanakan sosialisasi, terutama tentang sistem informasi pendaftaran pemilih berupa Aplikasi Lindungi Hakmu.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi bisa didownload ke Playstore. Aplikasi tersebut merupakan inovasi KPU yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih.
“Kalau semisal masyarakat memang diketahui ada yang belum terdaftar menjadi pemilih pada pemilu Tahun 2024, dengan aplikasi ini bisa langsung daftar. Jadi, untuk mendaftar menjadi pemilih masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke kantor KPU setempat,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota KPU Demak divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati juga menyampaikan tentang tahapan pemungutan suara pemilu tahun 2024 yakni pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPR kabupaten dan DPD.
Ia mendorong kepada civitas akademika MA Nurul Huda agar mulai dari peserta didik dan bapak ibu gurunya untuk bisa hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan menjadi pemilih yang cerdas, yakni pemilih yang menentukan pilihannya dengan menggunakan akal pikiran memilih calon dengan melihat visi misi dan program kerja bukan karena adanya iming-iming ataupun bayaran.
“Sehingga pelaksanaan pemilu bisa menghasilkan pemimpin yang jujur, baik dan berintegritas. Pemilih yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas, sehingga bisa membawa kesejahteraan untuk bangsa dan negara.” pungkasnya. (Sam)
