Persetujuan Bersama Bupati Demak Dan DPRD Demak Terhadap KUA Dan PPAS APBD 2023

DEMAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke 18 masa sidang kedua tentang persetujuan bersama Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Demak.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Demak tersebut dihadiri sebanyak 38 anggota dewan dan Forkopimda setempat serta dipimpin langsung oleh ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet. Setelah sebelumnya melalui beberapa rapat bersama ketua-ketua fraksi, pimpinan pansus A, B, C dan D, pimpinan Bapemperda dan Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak.
“Sehingga menghasilkan beberapa pembehasan. Diantaranya aumsi pertumbuhan ekonomi dinaikkan 4-5 persen. Kemudian PAD dinaikkan sebesar 10 milyar yang semula 456 milyar menjadi 466 milyar rupiah,” terang Slamet melalui Sekretaris Dewan.
Slamet melanjutkan, untuk perangkat daerah sendiri terdapat penambahan anggaran, seperti Sekretaris DPRD ditambahkan sebesar 2,1 milyar pada program dukungan pelaksanaan tugas fungsi DPRD. Kemudian, BPKPAD juga ditambahkan sebesar 400 juta pada program pengelolaan keuangan daerah.
“Kecamatan – Kecamatan ditambahkan sebesar 7,4 milyar pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Dan, untuk perubahan pergeseran anggaran, Dindikbud pada kegiatan penambahan ruang kelas baru sebesar 100 juta digeser ke Dinhub untuk kegiatan pelaksanaan inspeksi, audit dan pemantauan terminal,” terangnya.
Dari hasil pembahasan tersebut, tambah Slamet, pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi, pimpinan A, B, C dan D, pimpinan Bapemperda dan pimpinan badan kehormatan sepakat dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023, namun dengan beberapa saran.
“Dinpermades, melakukan perhitungan kembali biaya pilkades dan dibuat standarisasi biaya, agar dipertimbangkan untuk diturunkan 10.000 rupiah/DPT. BPKPAD, menghitung kembali anggaran ADD pada desa, agar diupayakan untuk naik sebesar 12 persen,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Slamet, dari Dinputaru juga memberikan saran agar segera menindaklanjuti penanganan terhadap tanggul-tanggul sebagai dampak pembangunan jalan tol dan bencana rob. Terutama pada tanggul-tanggul kritis yang perlu penanganan secara khusus. Dipetakan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan lakukan kerjasama dengan pihak terkait.
“Dari bagian perekonomian Setda memberikan saran agar melakukan pendalaman kembali atas dokumen pengelolaan keuangan pada BUMD yaitu Pudam dan PT. Demak Anwusa dengan Badan Anggaran DPRD pada saat pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun anggaran 2023,” katanya.
Sementara itu, Bupati Demak Hj Eistianah dalam penyampaian nota penyerahannya menjelaskan dalam rangkaian penyusunan APBD tahun anggaran 2023 KUA dan PPAS merupakan tahapan berikutnya setelah ditetapkannya peraturan bupati demak no. 24 tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah yang disusun secara integratif menggunakan lima pendekatan yakni teknopraktik, perencanaan dari bawah, bottom up planning, arahan kebijakan pemerintah top up planing, pendekatan politik dan partisipatif.
“Secara garis besar, tema rencana pembangunan daerah kabupaten demak tahun 2023 adalah peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan melalui pemanfaatan teknologi informasi, tema tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya visi Kabupaten demak tahun 2021-2026, demak bermartabat maju dan sejahtera,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eistianah mengatakan, pendapatan daerah terdiri atas PAD yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Kedua, pendapatan transfer meliputi transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah meliputi pendapatan hibah dana dan lain-lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah merasa bersyukur meski dalam kondisi pendapatan APBD yang relatif terbatas, pemerintah daerah masih dapat memberikan perhatian terhadap urusan yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan, penetapan ketahanan pangan, pemulihan ekonomi, peningkatan dan perluasan infrastruktur, semua itu melalui penetapan anggaran yang luar biasa.
“Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas persetujuan bersama terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023, sehingga menjadi kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran APBD kabupaten demak tahun anggaran 2023,” ucapnya.
Selanjutnya, tambah Eistianah, KUA dan PPAS tersebut menjadi daftar bagi pelaku daerah dalam melakukan susunan rencana kerja anggaran RKPD yang berguna dalam penyusunan tahap selanjutnya yaitu penyampaian rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten demak tahun 2023.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah, kemudahan dan kekuatan kepada pemerintah dan masyarakat kabupaten demak dalam mengemban visi dan misi kabupaten demak.” harapnya.(sam)
