Menuju Demak Bersih dan Hijau, DLH Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Mulyanto saat ditemui di Kantornya, Selasa (14/10/2025). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto, menegaskan bahwa upaya menuju penghargaan Adipura bukan sekadar soal mengejar prestasi, tetapi tentang membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Adipura itu bukan tujuan utama, tapi bonus dari kerja keras kita bersama. Yang terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat agar mencintai lingkungan dan mampu mengelola sampah dengan baik,” ujar Mulyanto saat ditemui di Kantornya, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, hingga kini Kabupaten Demak belum pernah meraih penghargaan Adipura. Meski beberapa tahun lalu sempat memperoleh sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), capaian itu diraih dengan perjuangan panjang dan kolaborasi berbagai pihak.
Terkait pengelolaan sampah, Mulyanto mengakui masih banyak kendala yang dihadapi. Salah satunya keterbatasan lahan di permukiman padat.
“Kondisi rumah di Demak banyak yang berdempetan, berbeda dengan daerah lain seperti Blora atau Sragen. Warga sulit memiliki pekarangan untuk mengelola sampahnya sendiri,” jelasnya.
Situasi ini menyebabkan munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah titik. Di sisi lain, kesadaran masyarakat dalam membuang dan memilah sampah juga masih rendah.
“Banyak yang masih membuang sampah ke sungai atau membakarnya, padahal itu berpotensi menciptakan polusi baru,” tambahnya.
Menurut Mulyanto, praktik membakar sampah (open dumping) tidak bisa dijadikan solusi karena justru menimbulkan pencemaran udara.
“Undang-undang pengelolaan sampah sudah melarang pembakaran karena suhu pembakaran di bawah 10.000 derajat dapat menghasilkan polutan berbahaya,” ujarnya.
Meski begitu, Mulyanto menyebut ada beberapa desa yang mulai menerapkan pengelolaan sampah yang baik. Salah satunya Desa Kebonsari, Kecamatan Dempet, yang telah menjalankan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Sampah plastik dijual kembali, sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos melalui proses fermentasi. Dengan cara ini, residu sampah yang dibuang jadi sangat sedikit,” paparnya.
Mulyanto berharap kesadaran seperti yang diterapkan di Kebonsari bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Demak.
“Kalau semua masyarakat sadar dan terlibat, lingkungan kita bisa bersih dan hijau. Saat itu terjadi, Adipura akan datang dengan sendirinya,” pungkasnya. (Sam)
