Digerebek Warga, Kades Bedono Diduga Selingkuh: Polisi Tegaskan Hanya Salah Paham

Kades Bedono diduga selingkuh

Polsek Mranggen, tempat Kades Bedono AS diamankan sementara untuk dimintai keterangan usai insiden penggerebekan yang sempat menghebohkan warga, Senin (1/12/2025). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, digemparkan dengan kabar penggerebekan terhadap Kepala Desa Bedono berinisial AS pada Minggu (30/11/2025) malam. AS disebut-sebut berada di rumah seorang perempuan di wilayah Kecamatan Mranggen hingga menimbulkan dugaan perselingkuhan. Video dan informasi terkait peristiwa tersebut sempat beredar luas dan membuat warga heboh.

Usai kejadian, AS langsung diamankan ke Polsek Mranggen untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi menegaskan bahwa peristiwa tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.

“Saya kira awalnya juga begitu. Warga bilang ada lurah selingkuh. Tapi setelah saya mintai keterangan, tidak demikian. Itu salah paham,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (1/12/2025).

AKP Kumaidi menjelaskan bahwa AS berada di rumah tersebut karena sedang menunggu antrean pijat di tempat langganannya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi.

“Jadi 50 meter dari rumah saudaranya itu ada tempat pijat dan kebetulan sedang antre. AS nunggu antrean di rumah saudaranya itu,” terangnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa AS sebelumnya telah berkomunikasi dengan pemilik rumah yang merupakan saudaranya. AS bahkan membawa obat untuk anak saudaranya yang sedang sakit.

“AS ini sudah komunikasi sebelumnya. Saudaranya bilang kalau anaknya lagi sakit. Jadi AS sekaligus bawakan obat. Memang kebetulan di dalam rumah itu cuma ada AS, istri dan anak saudaranya,” tambah AKP Kumaidi.

Saat penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB, AS diketahui sedang tiduran di kursi ruang tamu.

“Tidak ada apa-apa. AS sedang tiduran di kursi. Istri saudaranya di kamar bersama anaknya. Saudaranya tidak di rumah karena kerja di Jakarta,” jelasnya.

Hingga saat ini, AS masih berada di Polsek Mranggen menunggu kedatangan pihak saudaranya dari Jakarta untuk memastikan hubungan kekerabatan tersebut.

“Kedua pihak nanti saya minta untuk hadir, untuk memastikan bahwa mereka memang masih saudara. Baru bisa kami lepaskan,” tutup AKP Kumaidi. (Sm)