12.200 Siswa Madrasah Demak Terima PIP, Bantuan Pendidikan Berlanjut hingga Rp13,2 Juta

Kemenag Demak bantuan pendidikan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI KH. Abdul Wachid didampingi Kemenag Demak menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara simbolis kepada siswa madrasah di MI Miftahul Huda Bonangrejo, Senin (15/12/2025). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Program Indonesia Pintar (PIP) terus memperluas jangkauan penerima manfaat di Kabupaten Demak. Berdasarkan data penyaluran tahun 2025, sebanyak 12.200 siswa madrasah tercatat menerima bantuan PIP sebagai upaya pemerintah menjaga keberlanjutan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Penyaluran bantuan PIP dilaksanakan secara bertahap di tiga titik lokasi. Tahap awal digelar pada Senin (15/12/2025) di MI Miftahul Huda Bonangrejo, dengan sasaran siswa madrasah di Kecamatan Bonang dan Wedung. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI KH. Abdul Wachid, Kepala Kantor Kemenag Demak Taufiqur Rahman, serta jajaran Pendidikan Madrasah.

Dari total 12.200 penerima, mayoritas merupakan siswa madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem pendataan Kementerian Agama. Penyaluran dilakukan secara bertahap guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima langsung oleh peserta didik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI KH. Abdul Wachid menyampaikan bahwa secara nasional, Program Indonesia Pintar menjadi salah satu program prioritas pemerintah di sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis data sangat penting agar bantuan pendidikan menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.

“PIP disusun berdasarkan data penerima yang valid. Dengan data yang akurat, bantuan ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keberlanjutan bantuan pendidikan tidak hanya berhenti di jenjang sekolah. Data pemerintah menunjukkan adanya kesinambungan program melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dengan nilai bantuan mencapai Rp13,2 juta per mahasiswa per tahun.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Demak Taufiqur Rahman menjelaskan bahwa data penerima PIP madrasah di Demak terus mengalami peningkatan seiring dengan penguatan sistem pendataan peserta didik. Menurutnya, bantuan PIP menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pendidikan madrasah, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih beragam.

“Berdasarkan data yang ada, PIP sangat membantu kebutuhan dasar pendidikan siswa. Dampaknya terlihat dari meningkatnya kehadiran dan semangat belajar peserta didik,” ungkapnya.

Dengan dukungan data yang akurat dan penyaluran yang terukur, Program Indonesia Pintar di Kabupaten Demak diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan madrasah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan siswa sebagai bagian dari rangkaian penyaluran PIP tahun 2025. (Sm)