Bau Busuk Sampah, Warga Bawa Keranda Mayat ke DPRD Demak

DEMAK – Sekelompok massa mendatangi Kantor DPRD Demak Jawa Tengah, menuntut penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) di desanya. Selain mengakibatkan bau busuk, tumpukan sampah juga rawan menjadi penyebaran penyakit.
Massa berasal dari Desa Candisari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Selain menggelar poster tuntutan, para peserta aksi juga mengusung keranda mayat yang berisi aneka macam sampah, sebagai simbol TPA di desa mereka telah membunuh warga secara perlahan lahan.
“Tuntutan kita cuma satu, tutup TPA Candisari,” kata perwakilan warga Abdul Wahib, Senin (7/6/2021).
Aksi berlangsung singkat, warga langsung ditemui oleh anggota DPRD Demak untuk menerima aspirasi mereka. Auidensi antara warga dengan DPRD Demak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Demak Tatiek Soelistijani.
Menurut Wahib, keberadaan TPA Candisari yang sudah berdiri sejak 1994 itu sangat mengganggu warga. Selain over kapasitas dan menimbulkan polusi udara akibat bau kurang sedap, limbah cair dari TPA Candisari juga menyebabkan areal pertanian warga gagal panen dan turun produksinya.
“Tumpukan sampah sudah menggunung dan polusi udaranya hingga radius 3-4 meter. Karena itu kami minta TPA Cadisari segera ditutup,” ujar Wahib.
Sedikitnya ada lima desa yang terdampak polusi udara di sekitar TPA Candisari yakni Desa Candisari, Karangsono, dan Tegalarum Kecamatan Mranggen serta Desa Kuripan dan Bumirejo Kecamatan Karangawen.
Tatiek Soelistijani yang menerima perwakilan warga berjanji akan memenuhi aspirasi mereka. Dia akan bertanggungjawab untuk penutupan TPA Candisari tersebut.
“Tidak usah teriak teriak dan yel-yel, kami tahu keinginan panjenengan. Beri kami waktu untuk menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan. Secepatnya kami kabari hasilnya,” kata Tatiek yang juga Politisi PDIP Demak.
