Tegas! Satlantas Polres Demak Sita dan Hancurkan Knalpot Brong

IMG-20240125-WA0028

Para pemilik motor berknalpot brong / tidak berstandar yang disita di depan Kantor Satlantas Polres Demak, Kamis (25/01). Foto: Dok.

Demak, arusutama.com – Sejumlah motor berknalpot “brong” atau tidak sesuai standar telah disita oleh Satuan Lalu Lintas Resor Demak. Para pemilik motor tersebut diberi kesempatan untuk mengambil kembali kendaraannya, dengan syarat mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, di Kantor Satlantas Polres Demak, Kamis (25/01/2024).

Menurut Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani, para pemilik motor harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum mengambil kendaraannya. Antara lain, telah menjalani sidang tilang dan membayar denda, serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di depan petugas.

“Jika ingin mengambil motornya, pemilik kendaraan harus membuktikan bahwa mereka sudah menggunakan knalpot standar,” kata AKP Lingga.

Setelah mengganti knalpot, pemilik motor harus menyerahkan knalpot brong kepada petugas untuk dihancurkan. Sebelumnya, puluhan motor berknalpot brong telah berhasil diamankan oleh petugas.

AKP Lingga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi, karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Ia juga mengatakan bahwa operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Demak tidak menggunakan knalpot brong lagi, karena sangat mengganggu orang lain yang sedang berada di jalan,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong.

“Anggota saya akan terus bergerak. Jika menemukan kendaraan berknalpot brong, kami akan memberikan peringatan. Jika tidak diindahkan, kami akan menilang secara manual,” katanya.

Ia berpesan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Demak untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan komponen kendaraan yang sesuai dengan standar dan peraturan. Hal ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama pengguna jalan. (Sam)