Polisi Siap Amankan Pemilu Susulan di 10 Desa Terdampak Banjir di Demak

Jajaran Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu Demak beserta stakeholder terkait usai Apel Pergeseran Pasukan. Foto: Humas
ARUSUTAMA.com – Banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sejak dua minggu lalu mengakibatkan 10 desa di Kecamatan Karanganyar tidak dapat melaksanakan pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menetapkan pemungutan suara susulan (PSS) di desa-desa tersebut pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 nanti.
Menjelang pelaksanaan PSS, Kepolisian Resor Demak menggelar apel pengamanan di Lapangan Wicaksana Leghawa Mapolres Demak, Kamis (22/2/2024) pagi. Apel tersebut diikuti oleh 518 personel gabungan dari Polri, TNI dan Linmas yang akan bertugas mengamankan 114 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 desa.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, pengamanan PSS merupakan tugas bersama antara Polri, TNI, Pemkab dan masyarakat. Ia berharap, seluruh stakeholder dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan situasi kondusif selama proses Pemilu.
“Kami siap untuk melaksanakan pengamanan PSS yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024,” kata AKBP Purbaya.
Ia menambahkan, petugas pengamanan harus tetap waspada terhadap potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu. Dirinya juga mengimbau petugas Pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik, adil dan netral.
“Kesuksesan Pemilu ditandai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, situasi kondusif sebelum dan sesudah pencoblosan bahkan hingga terpilih pemimpin yang sah. Disinilah peran dan tantangan sebagai petugas pengamanan yang harus kita hadapi,” ungkapnya.
Adapun 10 desa yang akan melaksanakan PSS yaitu Desa Karanganyar, Wonorejo, Ketanjung, Cangkring Rembang, Cangkring, Jatirejo, Wonoketingal, Ngemplik Wetan, Undaan Lor dan Undaan Kidul. Jumlah pemilih PSS yang terdaftar di DPT sebanyak 27.669 orang.
Polres Demak menerapkan pola pengamanan 2:1:1:2 yang artinya 2 polisi mengamankan 1 TPS dibantu 1 TNI dan 2 Linmas. Pola ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. (Sam)
